Geram! Aktivis Cagar Budaya Laporkan Hilangnya Artefak Situs Melek Ke Polres Situbondo

 

Situbondo | Detikkasus.com – Aktivis cagar budaya Situbondo laporkan hilangnya sejumlah artefak di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Hari ini Kamis (12/7/2018) sekira pukul 11.30 wib akhirnya resmi dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Situbondo oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Wirabhumi.

Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah artefak di situs Melek diketahui hilang dari tempatnya pada Senin, (09/07/2018).

Diterimanya laporan ini oleh pihak Polres Situbondo menjawab keraguan sejumlah kalangan terkait perhatian aparat penegak hukum atas laporan yang terkait cagar budaya di Situbondo.

Baca Juga:  Peserta Kejar Paket C Di Situbondo Ikuti UNBK Berbasis Komputer

“Hilangnya artefak di lokasi Situs Melek yang teregister dengan nomor 62/STB/2017 patut mendapat respon dari pihak yang berwajib untuk segera diusut. Tadi saya atas nama LSM Wirabhumi telah di-BAP di ruang reskrim Polres Situbondo,” ucap Agung Hariyanto salah seorang pengurus LSM Wirabhumi.

Sementara itu, LSM lainnya yaitu Gp Sakera (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resistensi Advokasi) menyatakan apresiasinya atas sikap APH (Aparat Penegak Hukum).

Baca Juga:  Judi Dadu dan Batu Guncang di Pasar 7 Marelan Kebal Hukum

“Satu kemajuan yang berarti bahwa penanganan kecagarbudayaan di Kabupaten Situbondo mendapat perhatian serius dari Polres Situbondo, saya semakin optimis Penegakan Hukum di Situbondo akan lebih baik dengan ketegasan dan kepemimpinan Kapolres AKBP Awan Hariono, SH SIK MH”, tutur Ketua Umumnya Syaiful Bahri.

Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Karena koordinasi GP Sakera dengan Bapak Kapolres dan Bapak Wakapolres terkait hilangnya artefak tersebut benar benar di tindak lanjuti”.

“Proses hukum itu juga berdampak dapat mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga cagar budaya. Artefak semacam balok batu andesit dari kaca mata awam seperti barang yang biasa-biasa saja. Tetapi bagi para pegiat sejarah ini harus diselamatkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gp Sakera Tindak Lanjuti Dumas Terkait Pelayanan Dispendukcapil Situbondo

Harapannya, kata Bang Ipoel,  barang tersebut segera dapat ditemukan dan ada kepastian hukum terhadap pihak yang mencurinya.

Kasubag Humas Polres Situbondo Ipda Nanang Priyambodo, S.Sos membenarkan telah adanya laporan hilangnya sejumlah artefak di lokasi situs.

“Ya, laporan sudah diterima dengan nomor STTLP/196/VII/2018/Jatim/Res Situbondo,” pungkasnya. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *