SINJAI, SULAWESI- SELATAN. Detikkasus.com. Beredarnya SK Kadis Pendidikan Sinjai yang sedang viral di perbincangkan di media sosial ditanggapi serius oleh Ketua Umum Gerakan Sinjai Muda ( GSM ), Nurhidayatullah B. Cottong. Hal ini dikarenakan SK tersebut diduga bermuatan politis.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan GSM, pembagian SK yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Drs. Syamsuddin Umar, MM bahwa mereka para calon penerima SK diberikan syarat tertentu berupa format untuk mendata 10 orang, kemudian 10 orang tersebut dideteksi menentukan pilihan pada nomor urut tertentu pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sinjai.
Menurut Nurhdayatullah bahwa ini upaya terstruktur, terorganisir dan sistematis dan jelas mencederai sistem demokrasi. Seharusnya menjadi komitmen kita bersama agar pilkada berjalan secara normal, jujur dan adil serta tidak tercederai oleh kecurangan-kecurangan yang menjijikkan.
Akan tetapi, jika pembagian SK kepada honorer disertai modus tertentu untuk kepentingan politik, maka Kadis Pendidikan dan pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakannya itu” Kata Nurhidayatullah, Rabu (06/06/2018) malam.
Ia memaparkan, jika SK itu dikeluarkan karena tendensi politik, maka ini termasuk kategori pelanggaran pilkada yang sangat fatal sebab mempolitisasi guru yang notabenenya adalah pendidik generasi penerus bangsa dengan menjanjikan iming-iming SK yang dibarter dengan data untuk kepentingan pilkada. Ini lebih jijik dari kasus korupsi. Bisa jadi sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan” Ujarnya.
Dinas Pendidikan telah menggadaikan marwah suci pendidikan dengan mempertontonkan hal konyol yang tak bermoral di kontestasi pilkada ini.
“Misalnya begini, ketika kita bebicara sebab akibat, apa hubungannya SK honorer dengan deteksi data pemilih? Ini sudah sangat politis, menggunakan segala cara, ini tindakan yang brutal. Seharusnya, karena dia adalah pendidik, mereka sudah cerdas melihat bahwa yang dilakukannya sudah tidak sehat” Kata Aktivis mahasiswa ini
Selain prihatin dengan hal tersebut, Nurhidayat juga sempat prihatin atas fungsi panwaslu sebagai sebuah elemen penting dalam pengawasan pilkada, sebab tak mampu mendeteksi hal seperti itu sedini mungkin.
Menurutnya, Panwaslu yang memiliki kapasitas menindaklanjuti setiap prosesi pilkada yang dinilai tidak sehat, malah tidak kelihatan. Ada apa? Apakah memang tidak ada panwaslu di Sinjai? Seharusnya ia lebih sigap, karena alasan inilah mengapa ia digaji oleh negara, untuk mengawasi dan mendeteksi secara dini pelanggaran pilkada” Ucapnya.
Untuk itu Hidayat berharap segera memanggil Kadis Pendidikan dan beberapa pihak yang terkait, termasuk guru honorer yang diberi SK agar demokrasi tidak tercederai oleh kepentingan busuk yang tidak sehat.
“Kalau masih ada panwaslu, panggil itu semua yang terlibat kalau terbukti sebaiknya Kadis digiring keranah pidana, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir” Tutupnya dengan singka. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dalam hal ini yang hubungi oleh awak media berulang kali masih juga tak memberi respon. ( Akmal )