Genjar Lakukan Giat Razia;Demi Menciptakan ZERO HALINAR Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung | Detikkasus.com –
PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik secara rutin maupun insidentil.

Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sudah menjalankan semua regulasi yang ada dan perintah atasan dalam hal ini kepala Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP)Dedy cahyadi mengatakan untuk Meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotia Kelas II A Pangkalpinang.

“Untuk meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang.”ujar Dedy Cahyadi

Dedy Cahyadi melanjutkan  Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U. Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.

Baca Juga:  Diduga Tidak Produktif Lagi, Sudah Bertahun-Tahun Lama, Disinyalir Adanya Mark-Up Ajang Korupsi

“semua Itu bisa dilihat dan di buktikam ketika ingin berkunjung ke Lapas maka akan di awasi dengan pengawasan yang ketat, Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U. Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.”Lanjut Dedy Cahyadi

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Kunjungi Kediaman Mantan Gubernur Cornelis

Terkait pemberitaan adanya keterlibatan oleh napi dalam pengendalian peredaran narkoba,Dedy Cahyadi mengatakan sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian,karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas,jika di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP jika  ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.

“Sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian,karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas,jika di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP jika  ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.”tegas Dedy Cahyadi

Kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), dan jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.Kamis(14/03/2024)

Baca Juga:  Kapolda Aceh: Bhabinkamtibmas Harus Punya Kemampuan Literasi Yang Baik

Penggeledahan/Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.

Kepala Lapas Narkotikak memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, tegas Kalapas.

Pada Penggeledahan/Razia kamar hunian rutin ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau barang yang tidak seharusnya ada didalam kamar hunian warga binaan. HumasLapasSustik

(Hotamarboy/tiem)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru