Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Minta Polisi dan Pol PP Ambil Tindakan Sedot Pasir di Dusun Krenggan, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang

Detikkasus.com | Jombang – Jawa Timur – Ativitas Sedot Galian C / Sedot Pasir dengan menggunakan mesin ponton kapasitas besar di Dusun Krenggan, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang – Jawa Timur kembali beraktifitas sembunyi-sembunyi.


Kegiatan tersebut di ketahui oleh Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) pada hari senin 25 November 2019 pukul 16.00 Wib.

Baca Juga:  Pengukuhan dan pelantikan pengurus DAD Kecamatan Jangkang, 7 Oktober 2023 di Balai Sebut.

Disebuah lokasi sedot pasir nampak sebuah Truk sedang di isi oleh para kuli dari hasil sedot pasir dugaan ilegal, Nampak juga alat berat mesin ponton sedang nyedot pasir dari kedalaman tanah.

Saat di konfirmasi Kuli sedot pasir enggan menyebutkan namanya, mengatakan sedot pasir masih baru aktifitas, jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Hadiri Pawai Budaya PKA ke 8 Tahun 2023

Supriyanto als ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) dan Pimpinan Redaksi Media Jejakkasustv.com menjelaskan:

Para penambang pasti ilegal di Krenggan dapat Melanggar pasal 158 Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Patut Di Contoh, Kapolsek Pantee Bidari Pimpin Personilnya Bersih-Bersih Masjid Baiturrahim.

Lebih lanjut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) akan berkoordinasi dengan Kapolsek ssetempat Sektor Ngoro – Polres Jombang, dan Pol PP setempat.

Pria Sakti JK TV Jombang Jawa Timur Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *