Gencarkan Riksa Ranmor Polsek Singaraja Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Selalu mengupayakan dengan maksimal mencegah ruang gerak teroris,  peredaran narkoba dan terjadinya pelanggaran, serta kecelakaan Lalu Lintas.

Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 pkl 20.30 wita,  Berlokasi di jalan  Surapati depan Mako Polsk singaraja, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin Ipda Dewa Made Widiyasa melaksanakan giat riksa ranmor
Adapun sasaran nya adalah surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta orang dan barang bawaan yang di curigai,  dan dalam Razia tersebut telah melakukan  memeriksa terhadap  kendaraan  roda dua dan empat lebih kurang 42 (empat puluh dua) kendaraan dan di temukan 1 pelanggaran tanpa spion ganda ditindak dengan teguran ssimpatik. Dan tidak ditemukan orang mencurigakan/sesuai TO. Giat berjalan dengan lancar dan berakhir pkl 20.30 wita.

Baca Juga:  1,6 Ton Sabu Berhasil Di Amankan Tim Gabungan

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma , S.H., M. M.,  saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Saya bersama anggota berusaha lebih memperketat giat Razia kendaraan bermotor secara rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas,  peredaran narkoba,  pelanggaran dan laka Lantas. Kami juga mengajak masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati aturan lalu lintas yang berlaku sehingga aman berkendara dan arus lalin tetap lancar”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Detik Kasus Bojonegoro | Bupati Suyoto mengajak siswa bagaimana tentang pemahaman cara hidup sukses.

⁠⁠⁠⁠

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *