Detikkasus.com|Ungaran Kab. Semarang//GEMPUR atau GERAKAN MASYARAKAT PEKERJA UNGARAN melakukan aksi unjuk rasa tolak upah murah Kamis 14 Nopember 2019.
Aksi yang diikuti dari beberapa elemen Serikat Pekerja di Kab. Semarang ini di ikuti tidak kurang dari 300 perwakilan pekerja/buruh dan start dimulai jam 14.30 WIB dari Stadion Wujil Ungaran.
Aksi long murch dengan berjalan kaki, kendaraan roda 2 dan roda 4 dikawal oleh pihak Kepolisian dari Polres Ungaran menuju Kantor Bupati Ungaran dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Kab. Semarang dengan berbagai spanduk dan pengeras suara.
Aksi berjalan damai namun sempat membuat jalan konvensional arah Bawen ke Semarang macet cukup panjang.
Koordinator Gempur Kabupaten Semarang Sumanta mengatakan, ketetapan buruh sama seperti yang pernah sampaikan kepada bupati saat audiensi belum lama ini, menuntut UMK 2020 Rp 2,6 juta dan menolak penetapan UMK 2020 menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015.
Perwakilan buruh ditemui Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jarot S, Kepala Kesbangpol Haris, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Tajuddin Noor di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang.
“Kami para buruh gundah karena tanggal 21 November mendatang UMK sudah di SK kan oleh Gubernur, kami mohon pemkab segera menyepakati usulan besaran yang kami sampaikan,” tegasnya.
Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung, sempat dihentikan karena tertunda waktu adzan magrib.
Besok pagi wakil bupati akan menyampaikan hasil kepada bupati dan besok pagi akan mengimformasikan ke Gempur, apabila sampai dengan besok sore belum ada keputusan gempur akan turun lagi di tanggal 19 nov 19
(BUDIYONO.Detikkasus.Com Jateng & DIY)