Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang gembong narkoba yang sudah menjadi DPO pihak Kepolisian sejak beberapa bulan lalu, penangkapan dilakukan pada Senin malam (29/1/2018) sekira pukul 21.00 Wib di wilayah Bangkinang Kota.
DPO kasus narkoba yang ditangkap kali ini adalah AZ alias UJ warga Pekanbaru, gembong narkoba ini dikenal licik dan beberapa kali lolos dari penyergapan aparat Kepolisian.
Tercatat sebanyak 4 kali penangkapan pelaku narkoba di wilayah Kab. Kampar sejak bulan November 2017 hingga Januari 2018, melibatkan DPO ini sebagai pemasok barang haram ini kepada para pengedar yang telah ditangkap.
Drama penangkapan bandar narkoba ini sempat menghebohkan warga Bangkinang Kota malam tadi, karena pelaku berusaha menabrak petugas dan mobilnya saat hendak menangkapnya di Jalan M. Yamin depan Masjid Raya Bangkinang.
Kemudian DPO ini melarikan diri dan kejar-kejaran dengan petugas, petualangannya terhenti karena mobil yang dikendarai bersama istrinya menabrak dinding tembok pagar di kawasan Stanum Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO Kasus Narkoba ini, tersangka AZ alias UJ ini sudah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Asdi terhadap DPO ini setidaknya ada empat Laporan Polisi terkait kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kampar yang melibatkan dirinya. (Arifin).