Gembong Narkoba Alhasil Diringkus Polsek Tapung Hilir

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAPUNG HILIR- Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, pada Selasa malam (23/10/2018) di wilayah Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AL alias UJ warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 7 paket besar dan 1 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering, sebuah tas merk Fortune warna hitam, 2 buah gunting, 1 pak kertas pelinting rokok, 2 buah buku tulis dan sebuah Hp merek Oppo warna gold.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Pangkalan Agen PT. Situhondo Jaya Abadi Jual Gas LPG di Atas HET

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 21.30 wib, saat itu pihak Kepolisian Sektor Tapung Hilir mendapat informasi dari masayarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika disebuah rumah di Desa Kota Garo.

Menindaklanjuti informasi itu pihak kepolisian Sektor Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H.Simanjuntak beserta 3 anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir tiba dilokasi dan langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga pelaku yang diketahui bernama AL alias UJ, saat penyergapan ini pelaku mencoba melarikan diri kerumah tetangganya dan bersembunyi sambil membawa sebuah tas berwarna hitam.

Baca Juga:  Polwan Hadir Di Tengah-Tengah Anak Taman Pos Yandu

Tidak mau kehilangan buronannya, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di balik pintu bagian tengah rumah tetangganya itu.

Setelah dicek isi tas yang dibawa pelaku ini ditemukan 7 paket besar narkotika jenis daun ganja kering, petugas kemudian menggeledah kamar rumah tersangka dan kembali mendapati 1 paket kecil daun ganja kering serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati Bone, Reporter Detik Kasus ' Ady.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Pajar dan Rano.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB