Gelper Liar di Pelabuhan Tikus Pandan Bahari Batu Aji Bebas Beroperasi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam l Detikkasus.com – Salah satu gelanggang permainan (Gelper) liar jenis tembak ikan yang berada di pojok pelabuhan tikus persisnya dekat PT. Pandan Bahari Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam tampak bebas beroperasi.

Pantauan wartawan, Senin (18/4/2022) malam, di lokasi tersebut terlihat ada 2 mesin tembak ikan yang disediakan oleh pengelolah.

Saat diwawancarai, seorang pria paruh baya selaku pengurus lokasi menjelaskan  cara memainkan permainan mesin tembak ikan itu. Pemain cukup hanya membayar Rp 50.000, maka wasit akan mengisi kredit point senilai 50.000 sebagai modal awal bermain.

Baca Juga:  Penertiban Tambang Ilegal di Kenari Merbuk, Terkesan Kurang Maksimal

Dalam permainan tersebut, mereka bisa mengadu nasib untuk berjudi. Jika beruntung atau berhasil menaikan kredit point, maka pemain bisa melakukan cancel atau menukar langsung dengan uang.

Beda halnya dengan praktek gelanggang permainan resmi. Apabila pemain berhasil menang  dan melakukan cancel, wasit akan memberikan kupon/tiket penukaran rokok atau penukaran uang langsung.

Sementara itu, untuk pemilik mesin tembak ikan di lokasi, pengurus menyebutkan adalah milik Naga. “ini punya pak Naga bang,” ucap pria tersebut.

Baca Juga:  Oknum Kades di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Ditempat yang sama, salah satu pengunjung yang masih lengkap mengenai pakaian Safety mengaku bahwa dirinya baru saja usai pulang kerja dan sengaja singgah di lokasi tersebut yang barang kali juga ingin mengadu nasib dalam permainan tembak ikan yang disediakan di lokasi tersebut.

Ia mengatakan, lokasi tersebut kerap dikunjungi oleh sebagian karyawan galangan dan anak-anak pulau sebelah.

Baca Juga:  Pidana Bagi Pelaku Perjudian

“Banyak anak-anak pulau sebelah main disini dan sebagian orang galangan kapal,” ucapnya. “Apalagi pada musim ikan bilis, lokasi ini sangat ramai,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, lokasi tersebut sudah berjalan cukup lama seolah tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

Sungguh miris jika lokasi perjudian dipelihara tanpa memandang sisi negatif yang sudah jelas melanggar hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat. (Redaksi)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB