GelarRiska Ranmor, Polsek Banjar Tindak 1 Pelanggar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meminimalisir pelanggaran, kecelakaan lalulintas, Polsek Banjar jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 pukul 10.00 Sampai dengan 10.30 wita, bertempat di perbatasan seririt Banjar dengan kuat Personil 14 orang dipimpin Kanit Lantas AKP Dewe Made Kastawan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dengan sasaran Orang barang dan hal hal lain yang mencurigakan.

Baca Juga:  KOORDINATOR KONI Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo Melaksanakan SOSIALISASI.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa sebagai berikut, roda dua 50 unit, roda empat 35 unit, roda enam 5 unit, pickup 3 unit, Box 5 riksa Tas 4 buah, riksa orang 4orang, dalam kegiatan riksa ranmor ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM semuanya ditindak dengan tilang, barang bukti yang disita 1 lembar STNK dan tidak ditemukan Target operasi berupa sajam, miras, narkoba, handak, terorisme dan Lainnya.

Baca Juga:  Kapolsek Setia Bakti Hadiri Acara Tes Pengajian Bakal Calon Geucik Desa Gampong Baroh.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M, disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa “Kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anggota kami, merupakan kegiatan rutin sesuai dengan program kerja Polsek Banjar, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Banjar”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  WAKIL BUPATI SINTANG MENGHADIRI WISUDA DI STKIP PERSADA KHATULISTIWA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *