Gelar Talk Show, Ditreskrimsus Polda Kalbar Sosialisasikan tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Talk Show di Radio RRI Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (29/9).

Talk Show yang mengambil materi tentang Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Hukum Polda Kalbar dengan pengisi materi yaitu Kanit 1 Subdit 4 (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Supriyadi, S.H., M.H.

Baca Juga:  Sosialisasi Kejahatan Digital Perbankan dan Pemberian CSR oleh BRI Peduli di Ditsamapta Polda Kalbar

Ketentuan pembatasan dan pengendalian penyaluran sesuai dengan SK 04 BPH Migas bahwa kendaraan pribadi mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda 6 maksimal 200 liter per hari.

“Kebutuhan atau konsumsi BBM Industri di Kalbar sangat besar, sehingga banyak yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan kecurangan dengan cara mendapatkan minyak bersubsidi dengan segala cara dan menjual kembali dengan harga industri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Sintang Kota Hadiri Undangan Kegiatan Pembukaan Konkerkab II PGRI Sintang Tahun 2022

Menurutnya, kurangnya pengawasan dan kontrol dari pihak terkait terhadap pelaku usaha yang bergerak di bidang BBM, yang mengakibatkan banyaknya penyelewengan yang dilakukan para pelaku usaha tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Hadiri Rapat BUMdes

Banyak daerah di wilayah Kalbar yang tidak memiliki SPBU dan tidak terjangkau pendiatribusian BBM bersubsidi. Sehingga muncul modus baru dengan mengatasnamakan untuk kebutuhan masyarakat, akan tetapi dalam pelaksanaannya telah di salahgunakan untuk keperluan industri.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB