Gelar Razia Untuk Menekan Angka Kriminalitas

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Timur – Kab Pasuruan – Satlantas Polres Pasuruan (Selasa, 27/02/2018) lakukan gelar razia yang berlokasi di Samsat Kabupaten Pasuruan untuk menekan angka kejahatan dan mengurangi tingkat kriminalitas di Kabupaten Pasuruan dan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat umum.

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Dialogis Dengan Satpam Hotel Taman Selini Sampaikan Pesan Kamtibmas

Razia yang digelar itu dipimpin oleh satu perwira, Iptu Yudi Anugerah, S.I.K bersama 50 personil Satlantas Polres Pasuruan, selama beberapa hari kedepan nanti, kata Kanit Reg Ident Polres Pasuruan.

Baca Juga:  Bentuk Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Bestala Sambangi Warga Yang sedang Berkumpul

Dalam pelaksanaan razia tersebut memperoleh barang bukti berupa R2 sebanyak 6 unit, 5 SIM, dan 42 STNK dengan pasal yang dilanggar adalah Pasal 281 dan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Aiptu Wayan Supasken dan Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa Lakukan Pengamanan Jalur Lalulintas Pagi

Dalam kegiatan razia itu ditekankan untuk menekan angka kriminalitis dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Razia pun akan sering diadakan di tempat-tempat berbeda untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.(Tom,Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *