Detikkasus. Com I Kampar – RIAU
KAMPAR – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mewujudkan Kamseltibcarlantas, Satuan Lalulintas Polres Kampar kembali menggelar Operasi Rutin dan lakukan penindakan bagi pelanggaran kasat mata.
Razia rutin ini digelar di Jalan Prof. M. Yamin SH Kota Bangkinang tepat didepan Mako Satlantas Polres Kampar, yang dilaksanakan Rabu pagi (13/11) selama satu jam mulai pukul 06.30 wib s/d pukul 07.30 wib.
Kegiatan ini dipimpin Kaur Regiden Satlantas Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K dan melibatkan 28 personel dari Satuan Lalulintas Polres Kampar.
Puluhan pengendara terjaring dalam razia ini yang didominasi oleh pengendara roda dua, sebanyak 22 pelanggar kemudian dilakukan penilangan.
Untuk jenis pelanggaran terbanyak bagi pengendara sepeda motor masih didominasi masalah penggunaan Helm SNI, sedangkan untuk pengendara roda 4 keatas masih didominasi masalah penggunaan safety belt / sabuk keselamatan.
Beberapa sepeda motor yang terjaring dalam razia ini terpaksa ditahan oleh petugas, karena pengendaranya tidak memiliki SIM serta tidak membawa surat kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan Razia Operasi Rutin ini menyampaikan, bahwa Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, jelasnya.
“Mari kita jadikan Tertib Berlalulintas ini sebagai Kebutuhan, karena setiap kecelakaan lalulintas hampir selalu diawali dengan Pelanggaran, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan”, ungkapnya. ( Arifin)