Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan Tindak Kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah Hukum tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya Laka lantas Jajaran Polsek Sawan akan selalu tingkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, 9 ( Sembilan ) personil Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng dipinpim Pawas Ipda Kadek Robin Yohana, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Sangsit, Depan Mako Polsek Sawan, guna menciptakan kemanan wilayah Hukum Polsek Sawan dan juga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas.
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan sebagai berikut, roda dua 30 unit, roda empat 8 unit, roda enam nihil, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, riksa Tas 4 buah, riksa orang 6 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelangaran, 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang rutinitas kami lakukan, guna untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas di wilayah Hukum Polsek Sawan, sehingga warga masyarakat ataupun pengendara pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta tiba di tempat tujuan dengan selamat”, ujar Kapolsek. (Priya).