Gelar Razia Ranmor di Simpang Boketan Polsek Busungbiu Tegur Seorang Pengendara Mobil yang Tidak Memasang Sabuk Pengaman

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengantisipasi dan Mempersempit ruang gerak para pelaku Curat, Curas maupun Curanmor, (3C)dan Pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba serta barang-barang terlarang terus dilakukan oleh Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng.

Seperti yang terlihat pada malam hari ini Jumat (17/11/2017) pkl. 21.00 Wita, di Jl Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu, Personil piket fungsi Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh KaSpkt III Aiptu Kadek Sukaratayasa melaksanaan kegiatan Razia Kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Mas Novi Santuni 600 Abang Becak

Razia ranmor ini sebagai salah satu upaya Polsek Busungbiu untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Kawal Putusan MK, Mahasiswa UBB Turun Kejalan Menggelar Aksi Di Depan Kantor DPRD Bangka Belitung

“Selain memeriksa Surat-surat dan kelengkapan berkendara kita juga melskukan pemeriksaan terhadap bagasi kendaraan, tas dan barang-barang bawaan. dan dari pemeriksaan yang sudah di lakukan kami hanya menemukan seorang pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman yang sudah kami berikan teguran dan pembinaan”, pungkas Aiptu Kadek Sukaratayasa.

Baca Juga:  Persiapan Simulasi Pengamanan AM-IMF di Cek Langsung Kapolres Buleleng

Sementara saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan bahwa
“Razia Kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan dan upaya yang kita lakukan untuk mewujudksn Kamseltibcarlantas yang kondusif yang menjadi dambaan masyarakat”, ujar Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *