Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengantisipasi dan Mempersempit ruang gerak para pelaku Curat, Curas maupun Curanmor, (3C)dan Pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba serta barang-barang terlarang terus dilakukan oleh Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng.
Seperti yang terlihat pada malam hari ini Jumat (17/11/2017) pkl. 21.00 Wita, di Jl Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu, Personil piket fungsi Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh KaSpkt III Aiptu Kadek Sukaratayasa melaksanaan kegiatan Razia Kendaraan bermotor.
Razia ranmor ini sebagai salah satu upaya Polsek Busungbiu untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu.
“Selain memeriksa Surat-surat dan kelengkapan berkendara kita juga melskukan pemeriksaan terhadap bagasi kendaraan, tas dan barang-barang bawaan. dan dari pemeriksaan yang sudah di lakukan kami hanya menemukan seorang pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman yang sudah kami berikan teguran dan pembinaan”, pungkas Aiptu Kadek Sukaratayasa.
Sementara saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan bahwa
“Razia Kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan dan upaya yang kita lakukan untuk mewujudksn Kamseltibcarlantas yang kondusif yang menjadi dambaan masyarakat”, ujar Kapolsek.(Ryu)