Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasud.com guna menyadarkan bagi pengendara Kendaraan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas pada hari Minggu tanggal 2 Desember 2018 pukul 09.00 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Ipda I Dewa Made Arya Putra, S.H melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, baik administrasi kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi disamping itu juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan barang bawaan yang di sinyalir barang berbahaya berupa handak, sajam , Narkoba dan miras serta barang berbahaya lainnya
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang dicurigai dan Pawas menghimbau kepada Warga Masyarakat pengendara kendaraan liannya agar tetap mentaati aturan yang berlaku untuk mewujudkan tertib berlalu lintas
Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia ini lebih mengkhusus pemeriksaan terhadap kelengkapan Kendaraan yang serta sasar Premanisme Jalanan, bagasi dan tas untuk menekan terjadinya kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman “,papar Kapolsek.