Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas Polri akan selalu tingkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Berkaitan dengan itu, lada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 pkl 23.30 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin perwira pengawas (pawas) Akp I G. B Iriawan Baladika kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja dan juga guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 46 (empat puluh enam) kendaraan, dan dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun pada personil memberikan teguran simpatik pada pengendara yang kendaraannya tidak di lengkapi dengan sepion ganda.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya mengatakan “Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kami akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, dengan begitu kami mampu menciptakan situasi seputaran wilayah aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Tam)