Gelar Razia Kendaraan Bermotor Polsek Busungbiu Cegah Aksi Kejahatan dan Memutus Rantai Peredaran Narkoba

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu, Senin (9/4/2018 ) malam.

Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan oleh personil Polsek Busungbiu dibawah kendali KaSPKT I Aiptu Made Masa.

Baca Juga:  Untuk Menghadap Pejabat Di BKD & PSDM, Begini Prosedur Yang Di Lalui

Satu persatu kendaraan yang melintas dilokasi diperiksa oleh petugas, selain surat-surat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan, petugas juga memeriksa isi tas, bagasi kendaraan dan barang-barang yang diangkut dan penumpangnya.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Gusti Ngurah Kacer Bhabinkamtibmas Desa Umajero Sampaikan Himbauan Dengan Humanis

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengungkapkan bahwa“Razia ini difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya curat, curas maupun curanmor serta untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, khususnya diwilkum Polsek Busungbiu “, ungkapnya.

Meskipun demikian kata Kapolsek, pihaknya juga tetap melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas. “Pembinaan terhadap Pelanggaran Lalulintas tetap kita lakukan terlebih lagi pada Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas”,kata Kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Baca Juga:  ASISTEN 1 SEKDA SINTANG HADIRI NATAL BERSAMA TNI-POLRI. “NATAL BERSAMA PEREKAT SILATURAHMI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *