Gelar Razia Kendaraan Bermotor Polsek Busungbiu Cegah Aksi Kejahatan dan Memutus Rantai Peredaran Narkoba

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu, Senin (9/4/2018 ) malam.

Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan oleh personil Polsek Busungbiu dibawah kendali KaSPKT I Aiptu Made Masa.

Baca Juga:  Waspadai Isu Penculikan Anak Pesan Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Binaannya

Satu persatu kendaraan yang melintas dilokasi diperiksa oleh petugas, selain surat-surat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan, petugas juga memeriksa isi tas, bagasi kendaraan dan barang-barang yang diangkut dan penumpangnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Bersama Perbekel Menyerahkan Bantuan Kepada Masyarakat Miskin

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengungkapkan bahwa“Razia ini difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya curat, curas maupun curanmor serta untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, khususnya diwilkum Polsek Busungbiu “, ungkapnya.

Meskipun demikian kata Kapolsek, pihaknya juga tetap melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas. “Pembinaan terhadap Pelanggaran Lalulintas tetap kita lakukan terlebih lagi pada Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas”,kata Kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Baca Juga:  Bersinergi Dengan Pecalang, Polsek Sukasada Amankan Upacara Pitra Yadnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *