Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mencegah adanya pelanggaran dan mendetekasi barang – barang berbahaya yang di bawa pengendara bermotor di malam hari, serta menciptakan situasi yang aman, Polsek Singaraja rutin laksanaan razia dijalan
Mengambil tempat di depan Mako Polsek Singaraja, jalan Surapati, dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Ipda Nyoman Srimahayasa bersama 12 personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja pada hari Kamis (26/10/2017) pukul 21.30 Wita s.d 22.15 Wita, melaksanakan razia atau pemerikasaan kendaranan.
Asapun dalam kegiatan rasia tersebut disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat surat ranmor juga tidak terlepas memerikasa seluruh bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah jok kendaraan, dan juga mendeteksi adanya barang – barang berbahaya seperti sajam, senpi handak, miras dan juga narkoba.
Selama kegiatan tersebut telah berhasil memeriksa lebih kurang 43 (empat puluh tiga) kendaraan baik roda dua, roda empat, truck dan juga kendaraan boks, Adapun hasil dari kegiatan tersebut ditemukan 1 pelanggaran, 1 tanpa Stnk, barang bukti yang diamankan 1 Sim C. Namun tidak ditemukannya pelanggaran yang dijadikan target operasi maupun pelanggaran yang dapat menyembabkan terjadinya kecelakaan. Keseluruhan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya mengatakan “Ini adalah upaya kami untuk menekan adanya pelanggaran, barang-barang yang dianggap berbahaya. Dan kegiatan razia tersebut juga untuk membuat jera bagi para pelanggar dan sekaligus untuk membiasakan masyarakat untuk tertib berlalulintas”, ucap Kapolsek. (Tam)