Gelar Razia Cegah Terjadinya Curanmor dan Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polisi merazia kendaraan bermotor di Jalan umum Singaraja – Gilimanuk, tepatnya didepan mako untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Senin, 13 Agustus 2018, pukul 09.00 wita.

Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Perwira pengawas Ipda I Gede Nyeneng,S.H merazia kendaraan bermotor. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, razia digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Data Penduduk Pendatang Unit Sabhara Polsek Sukasada Datangi Rumah Kos

Selain pengendara sepeda motor, polisi juga mengecek surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi, serta barang bawaan yang ada di dalam kendaraan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Rokan Hulu 4 hari terakhir sibuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Pagu Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019

Razia dilakukan dengan menghentikan semua kendaraan yang melintas di Jalan Singaraja – gilimanuk tepatnya di depan mako selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Hingga saat ini belum menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi mengatakan, “razia digelar rutin, antara lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor. Selain itu, juga ruang gerak penimbunan barang bersubsidi serta peredaran narkotika dan obat terlarang”, Pungkas Kapolsek.

Baca Juga:  IJTI SULSEL Kecam Kekerasan Oknum Polisi Kepada 3 Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *