Detikkasus.com | TAMBANG – Tiga pelaku judi diamankan Personel Polsek Tambang yang tengah melakukan Operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di wilayah Desa Tarai Bangun Kec. Tambang pada Sabtu malam (21/4/2018) sekira pukul 22.30 wib.
Pelaksanaan Ops KKYD ini dipimpin Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos dengan gabungan personel Polsek Tambang serta anggota Koramil Kampar.
Ketiga pelaku judi ini diamankan disebuah warung milik Yuli yang berlokasi di Desa Tarai Bangun, petugas menemukan mereka tengah asik bermain judi dengan menggunakan kartu remi, mereka adalah AH (Lk 38) warga Desa Tarai Bangun, SU (Lk 42) warga Desa Kualu dan ED (39) warga Desa Kualu Kec. Tambang.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang taruhan sebesar Rp 205 ribu, 2 buah ember dan 3 unit Hp milik pelaku, selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka kasus perjudian ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).