Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menjaga kondusifitas pada hari Senin tanggal 3 Desember 2018 jam 12.30 wita Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Karnawa melaksanakan operasi Yustisi / Penduduk Pendatang di Kos-kosan Milik.
Wayan Sutarma alias Kutil di Desa Banyupoh, Kec.Gerokgak, Kab. Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut telah di dapat memeriksa penghuni kost 7 orang dengan identitas sbb :
Badriyatul Hasanah, Umur 24 tahun, Agama islam, Alamat Desa Banyuputih Kec. Banyuputih, Kab Situbondo Prov Jatim, SITI INSIYAH, Umur 18 tahun, Agama Islam, Alamat Desa Pendarungan Kec. Kabat, Kab Banyuwangi Prov Jatim, Nama MARIYANAH, Umur 29 Tahun, Agama Islam, Alamat : Ds Pendarungan Kec Kabat Kab Banyuwangi Prov Jatim, NURHAYATI, Umur 23 tahun, Agama Islam, Alamat Ds/Kec Banyuputih Kab Situbondo Prov Jatim, Nama PUTRI AYU, Umur 20 tahun, Agama Islam, Alamat Ds Bantal Kec Asembagus Kab Situbondo Prov Jatim, SUNDUSIYAH, Umur 25 tahun, Agama Islam, Alamat Ds Gladag Kec Rogojampi Kab Banyuwangi Prov Jatim, ANDITA NOVITA SAR, 25 Tahun, Islam, Ds Gambiran Kec Gambiran Kab Banyuwangi Prov Jatim.
Hasil semua yang berada di kost milik Komang Suparma als Kmng Kutil Almt Bd Kertakawat Ds Banyupoh Kec Gerokgak Kab Buleleng telah dilengkapi dengan surat domisili dari Desa yang berlaku 3 bulan tgl kedatangan 16/10/2018 s/d 16/01/2019.
dan tidak ditemukan barang berbahaya atau orang mencurigakan dan dicurigai
Dalam giat operasi duktang tersebut juga disampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga situasi yang aman dan kondusif, tidak menkonsumsi miras dan narkoba
Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman
Selesai Kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi yustisi / Penduduk Pendatang, agar wilayah Polsek Gerokgak tetap aman dan Kondusif,ungkap Kapolsek.