Gelar Operasi Cipta Kondisi II Semeru 2018, Polsek Kalitidu Polres Bojonegoro Amankan Anak Punk.

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi II Semeru 2018, pagi tadi Senin (20/08/2018) Polsek Kalitidu Polres Bojonegoro melaksanakan kegiatan razia premanisme dengan sasaran pengamen jalanan dan anak punk.

Anggota Polsek Kalitidu yang terdiri dari Kanit Provost, anggota jaga dan anggota reskrim tersebut menyusuri jalan Raya Bojonegoro – Padangan. Hingga sampai di Traffic Light Dusun Clangap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, petugas mendapati seorang pengamen jalanan yang sedang duduk di tepi jalan.

Baca Juga:  Museum 13, Misi Penyelamatan Fosil di Bojonegoro Sejak 1989

Setelah diperiksa barang bawaan dan identitas, pengamen tersebut dibawa ke Polsek Kalitidu untuk di introgasi dan diberikan binaan. Dari pemeriksaan identitas, petugas mendapatkan keterangan bahwa pengamen bernama LS als Wack yg beralamatkan Tambakrejo.

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Dialogis Dengan Pengunjung Diareal Pura Pulaki

“Kita lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan merupakan warga Tambakrejo”, tutur anggota Reskrim Polsek Kalitidu Bripka Masjoko.

Sementara itu, Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat menjelaskan bahwa pengamen atau anak punk yg diamankan akan di data serta dilakukan pembinaan. Tujuannya supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga:  Moment HUT ke-76 TNI, Koramil Kanor Kodim Bojonegoro Gelar Vaksinasi

“Kita lakukan pembinaan supaya mereka bisa menjaga ketertiban”, ucap Kapolsek Kalitidu.

Polsek Kalitidu juga berkomitmen, pihaknya akan terus melaksanakan razia hingga situasi saat pelaksanaan Ops CipKon II Semeru 2018 berjalan dengan baik. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *