SITUBONDO, Detikkasus.com – Pelaksanaan Gelar Kasus Dugaan Pencabulan yang akan dilakukan pada hari Jum’at, (13/04/2018) tertunda hari Senin, (16/04/2018).
Baca juga (https://detikkasus.com/kasatreskrim-situbondo-proses-hukum-dugaan-pencabulan-dibawah-umur-berlanjut/)
Terkait dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pemuda yang berinisial DG terhadap R warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Pihak pelapor Ibu kandung R membenarkan hal tersebut melalui via telepon dari Unit PPA menjelaskan bahwa. Jumat, (13/04/2018).
“Laporan MM terkait dugaan pencabulan akan berlanjut dan untuk gelar kasus akan dilaksanakan pada hari Senin, (16/04/2018) usai apel pagi”, singkatnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri SP menuturkan bahwa.
“Jika memang Kasat atau KBO tidak ada, alasan tersebut kami terima. Namun jika alasan itu hanya dibuat untuk memperlambat kasus dugaan pencabulan ini sangat disayangkan”, jelasnya.
“Dan saya selaku Ketum Gp Sakera bersama S-One akan menindak lanjuti untuk selalu mendesak polres secpatnya menyelesaikan kasus ini”, imbuh Syaiful sekaligus Pembina S-One. (Fz)