Gelapkan mobil Rental, Oknum Kasun di Bojonegoro Ini Diamankan Polisi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro, – Inisial AN (49) Oknum Kepala Dusun (Kasun) di Wilayah Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Lantaran, melakukan tindakan penipuan dan penggelapan mobil rental.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad dihadapan awak media mengatakan, berdasarkan laporan inisial P warga Kedungadem (korban), pelaku AN (Oknum Kasun_red) menggadaikan mobil rental kepada korban untuk membayar sewa rental, karena batas waktu yang ditentukan tidak bisa mengembalikan uang korban, pelaku mengganti mobil lain yang juga mobil rental.

Baca Juga:  Wow! di Blongsong-Bojonegoro Ikut Vaksinasi Dapat Kambing

“Tak mengembalikan uang gadai, pelaku mengganti dengan mobil lain,” terang Kapolres data rilis di halaman Mapolres, Jumat (18/3) pagi.

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Turnamen Bola Voli Dipimpin Padal

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP.

Baca Juga:  Tangkal Covid - 19, Kapolres Berikan Extra Fooding Kepada Personil

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” imbuh AKBP Muhammad.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, kata Kapolres, pelaku baru sekali melakukan terhadap satu korban.

“Saat ini barang bukti berupa i unit mobil Xenia berhasil kita amankan”, tutupnya. (Imam)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru