TANGGAMUS| Detikkasus.com – Hilang tanpa ada kabar kepala pekon Tanjungsari Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, “Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum kabupaten Tanggamus bertindak,” jum’at (19/5/2023).
Buruknya kinerja Kepala Pekon Tanjungsari, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Diduga banyaknya permasalahan dengan hutang piutang sehingga Arsudin melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai Kepala Pekon Tanjungsari.
Dampak dari hilangnya Arsudin selaku Kepala Pekon mengakibatkan warga Tanjungsari merasa geram, hingga masyarakat keluhkan sulitnya mengurus berkas dan keperluan lain dan sebagainya terhenti, dikarenakan kepala Pekon Tanjungsari sudah tiga bulan ini tidak masuk kantor.
Tokoh masyarakat dan warga meminta kepada Bupati Tanggamus untuk segera menunjuk Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu(PAW), agar roda pemerintahan pekon Tanjungsari dapat berjalan dengan baik.
Tokoh masyarakat menilai bahwa kepala Pekon Tanjungsari yang belum lama menjabat, kurang lebih dua tahun menuai banyak masalah, dari anggaran dana desa yang ikut dibawa lari dan banyaknya hutang piutang dengan warga sehingga jumlahnya mencapai Milyaran Rupiah. Tidak hanya itu buruknya tanggung jawab sebagai Kepala Pekon Tanjungsari sehingga roda pemerintahan pekon pun terhambat.
Salah satu anggota BHP Pekon Tanjungsari bernama Dodi Irawan mewakili ketua BHP Pekon Tanjungsari Topik Khoirudin membenarkan adanya kabar tersebut.
Ditemui desesi wawancara oleh awak media “Kami selaku BHP tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun terkait permasalahan Pekon Tanjungsari, apalagi terkait masalah Anggaran Dana Desa atau pembangunan juga sampai saat ini belum pernah ada di Pekon Tanjungsari dari awal Kepala Pekon Asrudin menjabat hingga dua tahun ini,” terangnya pada awak media.
Ditambahkan dodi, “Memang benar Kepala Pekon Arsudin itu banyak terlilit hutang-piutang dengan masyarakat hingga jumlahnya Milyaran Rupiah, dan yang saya dengar dirinya juga membawa kabur uang Dana Desa,” tutup Dodi.
Kepada Aparat Penegak Hukum(APH) dan Bupati Tanggamus untuk segera melakukan pemilihan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu(PAW) Pekon Tanjungsari, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus tersebut.
(Red)