Bantaeng, detikkasus.com – Acara Hajatan pernikahan salah satu warga dimana acara pernikahan semestinya diwarnai kegembiraan dan kebahagiaan berubah menjadi satu Musibah pertikaian yang tidak diinginkan, seperti kejadian di Kampung Pangngai Desa Lonrong Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan sekitar pukul 19.30 Wita. Selasa 11/07/2017.
Pemicu terjadianya penikaman berawal dari Pesta Minuman Keras (Miras) di sekitar acara Hajatan tersebut, pemuda kedua orang yang masih ada hubungan keluarga (sepupu) terjadi cekcok dan adu mulut dikarenakan keduanya dalam pengaruh Minuman Keras (Ballo) keduanya berkelahi dan mengakibatkan Nappasa Bin Tantu (22) mengalami Luka tikam di sekitar bahu dekat leher.
Korban tertikan adalah Nappasa mendapat 3 jahitan di bahunya, Nappasa ditikam pelaku bernisial S yang juga merupakan Kerabat Dekatnya ( sepupu) setelah melakuakan penikaman Nappasa, S langsung melarikan diri.
Mendengar kejadian tersebut tim T4P Polres Bantaeng langsung melakukan Pencarian terhadap pelaku namun tidak butuh waktu yang lama pelaku langsung ditemukan oleh Tim T4P.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan S.ik, MH , Kapolres menambahkan ini adalah salah satu bukti nyata bahwa miras sumber dari segala kemaksiatan , olehnnya dihimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi dan memberantas yang namanya miras, tuturnya.
Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Bantaeng untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. (Als).