Gegara Lakukan Penikaman Pemuda Ini Diringkus Polisi

Senin, 30 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara Lakukan Penikaman Pemuda Ini Diringkus Polisi

Makassar, detikkasus.com – Jajaran Unit opsnal Polsek Lau yang di pimpin oleh Kapolsek Lau bersama Kanit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap Muh. Padly Baskara (30) pelaku penikaman, di Jalan Sungai Cerekang Kecamatan Bontoala Makassar, sekira Pukul 02.00 WITA. 30/10/2017.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bungkulan Melayat Kerumah Warganya Yang Memiliki Kedukaan.

Saat awal terjadinya tindak pidana penikaman yang dilakukan oleh Muhammad Padly Baskara terhadap korban Surya Agung alias andung (35), di Dusun Bulu Tanae, Desa Marumpa Kecamatan Marusu. Sekitar Pukul 06.00 WITA. Minggu 29/10/2017.

Sementara itu Berdasarkan laporan polisi nomor Lp-B /111/ X / 2017 / Spkt sek lau,  Unit Opsnal yang di Pimpin oleh Kapolsek Lau Akp Ismail,S.E bersama Kanit Reskrim sek Lau Ipda Doris melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Malam Hari, Upaya Polsek Kubutambahan Jaga Situasi Tetap Aman

Unit Opsnal berhasil menemukan keberadaan pelaku di Daerah Jalan Sungai Cerekang Kecamatan Bontoala Kodya Makassar, sekira Pukul 02.00 WITA (Dini Hari)

Baca Juga:  PJ. KADES SOLEDUA KEC. HILIMEGAI KAB. NIAS SELATAN SAMUDI GIAWA DI TILANG JALAN PEMILIK USAHA SAAT PULANG DIKANTOR KARENA TIDAK DIBAYAR BELANJA BAHAN MATERIAL DD DAN ADD TAHUN 2017.

Saat interogasi pelaku mengakui bahwa benar ia melakukan penikaman dan Pisau yang ia gunakan saya buang di sekitar Daerah jalan Rajawali Makassar (Pasar Lelong).

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawah kemako Polsek Lau guna dilakukan proses lebih lanjut.

(whyu)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB