Gedung Triplle 999 Mirip Kubah. Depag Sultra: Kami Kordinasi Pihak Pemkot dan Kepolisian

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KENDARI – Dugaan penyalahgunaan simbol agama Islam di sebuah gedung Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).


Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Sultra akan berkoordinasi dengan Pemkot dan Kepolisian. Hal tersebut telah di ungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kabid Penanganan Agama Islam (Penais) Kanwil Sultra, Muhammad Kadir Asis.

Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait diantaranya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan pihak Kepolisian. Dimana yang mengeluarkan izin baik dari segi bangunan maupun dari kegiatan THM tersebut adalah Pemkot dengan Kepolisian.

Kanwil Depag Sultra hanya melihat sisi dari bangunannya, hanya memberikan penguatan bila mana sebuah bangunan THM tersebut serupa dengan simbol agama.

Baca Juga:  Fachrori : Masyarakat Butuh Pelayanan Prima, Mudah, Murah dan Cepat

Perlu diketahui mendirikan sebuah bangunan THM tidak diperbolehkan desain gedung menyerupai simbol agama dan itu melanggar.

Sebelum mendirikan bangunan harus diliat dulu peruntukan dan aktifitasnya untuk apa.

“Jadi bilamana mendirikan gedung THM maka tidak diperbolehkan menyerupai simbol agama,” ungkap Kadir Asis saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (2/9)

Lanjut, Kadir Asis mengatakan bahwa dirinya masih menjadi staf. THM Triplle 999 tersebut pernah di arahkan untuk dilakukan perbaikan terhadap model bangunannya, akan tetapi kelanjutanya seperti apa saya juga belum tau. “Olehnya itu melalui kesempatan ini kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusinya,” paparnya

Baca Juga:  Warga Kenjeran DiBekuk Polsek Tandes Modus Ngaku Caleg

Sementara itu dewan pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (LAP2) Sultra, La Ode
Hasanuddin Kansi menduga ada simbol agama Islam pada bangunan gedung THM Triplle 999.

Sangat disayangkan bila pemilik usaha Triplle 999 bila gedungnya dibiarkan menyerupai simbol agama. “Ini sudah menghina agama Islam dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja harus di proses berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya

Selaku dewan pembina LAP2 Sultra Berharap Depag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sultra dapat menyikapi persoalan yang terjadi di Triplle 999 tersebut.

Baca Juga:  Drs, Haeruddin D. Camat Kep, Masaloka Raya Kabupaten Bombana Mengucapkan Selamat menyambut Hari 17 Agustus Yang Ke 74 Tahun 2019 Merdeka.

Mengingat simbol agama adalah tanda memberitahukan segala sesuatu hal kepada seseorang tentang suatu agama yang mengandung maksud tertentu.

“Dimana simbol dari agama Islam diantaranya adalah Al Quran, kabah, mesjid, dan saat ini sedang berlaku dan mengikat secara umum atau khusus, dapat ditegakkan melalui pemerintah atau pengadilan dalam negara Indonesia,” tutup LAP2 Sultra.

Diketahui THM Triple 999 tersebut terletak di Jl. Bay Pass, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. (Edi Fiat)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru