Gedung Kursi Rusak, Kekurangan Lokal Anak-anak SDN 101 Kaur Digabungkan

Kaur l Detikkasus.com – Program wajib belajar 12 tahun selalu di gaungkan oleh pemerintah terutama melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.RI,hal itu bertujuan jangan sampai anak² sebagai generasi bangsa menjadi putus sekolah karna terbentur biaya,oleh sebab itu Kementrian PDK mensubsidi dana pendidikan melalui program dana operasional sekolah (BOS)

Selain mensubsidi dana APBN untuk program wajib belajar 12 tahun,Kementrian PDK mengalokasikan anggaran untuk rehab gedung lokal belajar dan penambahan sarana prasarana lain seperti hal nya labor dan lain sebagainya melalui dana alokasi khusus (DAK)

Baca Juga:  Pemprov Kalbar Kembali Terima Bantuan Sembako dari GAPKI Kalbar untuk Korban Banjir

Kepala Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,Supriyadi menyampaikan kondisi gedung SDN 101 Kaur sudah layak di renovasi dan sudah pantas mendapat tambahan lokal belajar,mengapa saya bilang demikian…saat ini murid SDN 101 Kaur kisaran 80 orang,satu lokal dijadikan 2 kelas tentu hal itu mempengaruhi anak² dalam belajar (kurang fokus) ujar nya

Selain itu,kata dia sarana prasarana belajar seperti meja kursi anak² sebagian rusak atau patah tidak diperbaiki justru di tarok di belakang gedung,sedangkan dana BOSP bisa di alokasikan untuk rehab ringan lokal belajar dan rehab meja kursi,seandainya 1 juta permurid pertahun artinya dana bos keseluruhan dalam setahun berkisar 80 Juta Rupiah atau 40 Juta persemester,barang mustahil tidak bisa merehab bangku dan meja belajar yang rusak atau patah

Baca Juga:  Konsultasi Rencana Pembangunan Jalan Dua Arah, Masyarakat Bubuhkan Tandatangan

Kepala Dinas PDK Kaur Sumari.MPd melalui Kepala Bidang Pembina Dikdas Muslim.SPd menyampaikan,mengingat usulan rehab atau tambahan lokal tdk ada lagi manual, untuk itu saya pesan dengan pihak sekolah tolong disempurnakan dapodik sarpras dan diawal th 2023 sudah saya sampaikan ke masing2 satuan pendidikan baik SD maupun SMP melalui WA grup K3S dan MKKS satu sekolah satu operator dapodik sarpas,tidak boleh lagi sperti di tahun² sebelumnya satu operator 3 sampai 4 sekolah di pegang,kata Muslim.SPd

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Gantung Desa Jawi Penandingan

Aktivis Kaur S.Hartono Memintak Ipda Kaur lebih detail dan lebih tegas lagi memeriksa dana bos sekolah baik PAUD/TK – PKBM – SD – SMP di Kabupaten Kaur karna tidak menutup kemungkinan penggelembungan jumlah murid dan dugaan ketidak sesuaian nota pesanan buku pembelajaran ungkap nya

 

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *