Gedung Kuliner Akan Di Sulap Ulang Menjadi MPP, Berikut Pagu Dana

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Awal nya Gedung Kantor Kecamatan Kaur Selatan merupakan Hibah Pemda BS serta gedung kantor Keuangan pada era Bupati Kaur Syaukani Saleh lalu di bongkar di ratakan dengan tanah untuk kemudian di bangun menjadi Gedung Kuliner untuk pusat sajian makanan masakan khas Kabupaten Kaur

Gedung Kuliner dengan usia muda yang dibangun dengan dana APBD Kabupaten Kaur yaitu melaui DPA Dinas PUPR dimana pada waktu itu pembangunan gedung kantor Kuliner sempat menguras APBD Ratusan Juta Rupiah hingga mencapai Miliaran Rupiah yang meliputi gedung kantor dan jalan penghubung serta aspal hotmix di halaman gedung

Baca Juga:  SILATURRAHMI KAMTIBMAS POLRESTABES SEMARANG BERSAMA KETUA HMI DAN PENGURUS TINGKAT KOTA SEMARANG.

Informasi terbaru,gedung Kuliner akan di bangun alias di renovasi kembali pada tahun 2024 untuk menjadi tempat pusat atau mal pelayanan publik (MPP)

Baca Juga:  Dandim 0824 : “Selamat Hari Sumpah Pemuda” Pemuda Adalah Aset Strategis Bangsa Indonesia Karena Mereka Generasi Penerus Yang Menentukan Masa Depan Bangsa Indonesia

Kepala Dinas PUPR Guntur Akhiri.ST melalui Kabid Ciptakarya Dadang membenarkan pembangunan renovasi gedung Kuliner untuk menjadi MPP adapun anggaran lebih kurang 650 Juta Rupiah.Gedung ini nanti akan di pergunakan sebagai kantor bersama dan dilantai atas menjadi kantor DPMPTSP Kabupaten Kaur

Lanjut Dadang,untuk lantai dasar akan di gunakan sebagai kantor bersama misalnya bagian perpajakan dan lain – lain,renovasi gedung di bebankan melalui DPA Dinas PUPR Bidang Ciptakarya.Dana itu nanti akan di pergunakan untuk renovasi dan belanja barang untuk membuat kolom² dan tempat kerja masing²,termasuk bagian pelapon akan di renovasi mengingat pelapon yang ada saat ini sudah bisa melihat awan biru kata Dadang

Baca Juga:  Mobil truk PT Dua Putri Kedaton, Tabrak Pengendara motor, Korban Meninggal Dunia di TKP

Rsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *