Tanjab Barat l Detikkasus.com – Hibah Pemda kabupaten Tanjab Barat masih berproses. Kejaksaan Negeri Tanjab Barat belum tempati gedung baru.
Tetkait Proyek pembangunan gedung kerja kejaksaan Negeri Tanjab Barat kenapa hingga saat ini belum di fungsikan, begini penjelasan dari pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat melalui kasi pidsus disela kegiatan presrelis yang digelar pihak kejaksaan Negeri Tanjabbarat, pada senin (9/12/24) pagi.
Presrelis tersebut mengundang para media baik elektronik,cetak dan online yang wilayah tugas liputan kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu turut hadir dalam presrelis tersebut juga tanpak hadir sejumlah para kasi di lingkungan Kejari Tanjab Barat.
Terkait hal tersebut, menurut kasi pidsus Sudarmanto,SH.MH.menjelaskan kenapa gedung yang baru tersebut belum di fungsikan yang rencananya akan diberikan kepada kejaksaan itu, saat ini prosesnya masih dalam penyerahan hibah dari pihak Pemkab kepada pihak kejaksaan.
“Jadi karena proses itu harus ada persetujuan pimpinan kami kejaksaan Agung, saat ini prosesnya sedang berlangsung, ” katanya kepada awak media.
Lebih lanjut menurutnya, ” kalau hibahnya belum diberikan tentunya kami belum bisa mengunakannya,proses hibah ini harus dijalani dan dilaksanakan karena berkaitan aplikasi barang milik daerah dan barang milik Negara,”jelasnya.
Dimana ketahui pembangunan gedung kerja yang direncanakan akan diberikan kepada pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat tersebut menelan anggaran pemerintah daerah, kurang lebih bekisar 16 M lebih pada tahun 2023 lalu
Kegiatan pembangunan tersebut dilening sektor oleh dinas pekerjaan umum perumahan rakyat (PUPR) kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan terpantau hingga saat ini belum ditempati.
Pantauan Sejumlah awak media dilapangan pembangunan gedung kantor tersebut telah rampung dikerjakan meski ada sedikit ditemukan retak-retak kecil di area pembangunan tepatnya di bagian lantai pondasi bawah.
Sementara itu bidang aset pemerintah kabupaten Tanjab Barat, Maulana saat dikonfirmasi terkait proses hibah gedung pemkab ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat belum memberikan penjelasan.
Saat dikonfirmasi melalui via telepon dan WhatsApp belum ada jawaban dari bidang aset Pemda kabupaten Tanjab Barat terkait hibah gedung Pemda ke kejaksaan negeri kabupaten Tanjab Barat. (Ben)