Gedung Bekas Hotel dan Discotiqie Bovo Terbakar Berhasil Dipadamkan Petugas.

Senin, 12 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| Gedung bekas hotel dan diskotik Bovo yang terbakar di kawasan Taman Jodoh Boulevard, sebelah Hotel Majesty, Komplek Tanjung Pantun, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, sudah berhasil dipadamkan, Minggu (11/3/2018) sekitar pukul 21.09 WIB.

Lima unit mobil pemadam kebakaran diturunkan dalam peristiwa ini, petugas berhasil memadamkan api sekitar 30 menit lamanya.

Baca Juga:  HMI : Komnas HAM Segera Panggil PT Metropolitan Kentjana dan Pemrov DKI

Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Yutong mengatakan situasi aman terkendali. Api saat ini sudah berhasil dipadamkan. Kebakaran terjadi di lantai tiga gedung tersebut.

“Tidak ada korban jiwa,” ujar dia di lokasi kejadian.

Untuk penyebab kebakaran, ia mengatakan masih dalam penyelidikan.

Namun ia menduga itu adalah akibat ulah anak punk yang tinggal di sana.

Baca Juga:  Kenangan Pemuda Wedusan

“Ada anak punk yang tinggal di sini, mungkin mereka merokok, terus apinya jatoh ke tempat yang mudah terbakar,” ujarnya.

Salah satu saksi mata, Dewi menyebutkan, sebelum kejadian ada dua orang pria yang masuk ke gedung itu.

“Nggak lama habis mereka masuk kebakarannya,” kata dia.

Baca Juga:  Koordinasi Sat Binmas Dengan Lurah Sukasada

Namun setelah petugas mengecek ke dalam gedung, tidak ada ditemukan sosok dua orang pria tersebut.

“Kosong, nggak ada siapa-siapa,” kata dia.

Saat ini petugas sudah selesai memadamkan api, kondisi di lapangan sudah kondusif. Petugas pun sudah membubarkan diri diikuti warga yang menyaksikan di sekitar lokasi. (Wawan S).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru