Gawat!!!!!Akibat Dipublikasi Kades Gelam Sei Serimah Kusuk Kasak Lapangan Bola Volly Senilai 44 Juta Akan Dialihkan

Detikkasus.com | Sumatera Utara – Terkait lahan  lapangan  volly yang ada di Dusun II Desa Gelam Sei Sarimah Kecamatan Bandar kalifah hingga kini menjadi pembicaraan bagi masyarakat luas.

pasalnya pembangunan lapangan olah raga volly yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 desa itu dengan menelan biaya mencapai Rp 44.000.000 ,terlihat tidak diyakini kewajarannya,menurut pantauan NGO- PMBDS Sergai  dan awak media pada lapangan tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat olah raga. Sebab tidak ada sama terdapat adanya tanda-tanda bangunan yang dikatakan lapangan volly melainkan lantai tanah  yang dikelilingi oleh  rumput liar,,ironisnya lahan lapangan  tersebut diketahui milik warga.ternyata bukan milik desa.
Ketika dikonfirmasi  awak media Kedes Gelam M.Affan  minggu 7/7/19 tentang hal itu  mengatakan bangunan tersebut sifatnya sementara
itu kan kita pindahkan dan akan kita perbaiki”ucap Affan.

Baca Juga:  Wisata Pemandian Mestika Water Village Memakan Korban

Kades menambahkan, Kalau memang itu melanggar aturan nanti akan kita bicarakan kepada pihak BPD(Badan Permusyawaratan Desa) akan secepatnya kita perbaiki dan pindahkan.”Terang Kades .

Baca Juga:  Anggaran Rp 44 Juta Pembangunan Lapangan Voli Diduga Mark Up

Namun sayangnya Camat Bandar Khalipah, Muhammad Khairi tidak mengetahui adanya pembangunan lapangan volly yang dialokasikan dengan menggunakan Dana Desa tahun 2019, sehingga dirinya akan lihat di APBDesnya.

” Terimah kasih, Nanti saya lihat di APBDesnya apakah ada dianggarkan tentang beli tanah untuk lapangan volly. Terimakasih infonya untuk perbaikan kedepannya.,” Cetus Camat Bandar Khalipah saat dikonfirmasi wartawan melalui Via seluler Senin (8/7/2019).

Menurut informasi Warga Sekitar mengatakan” Bahwa tanah bangunan lapangan voli tersebut Masi numpang bukan milik desa”,kami selaku warga ya ikut-ikut saja jelas warga yang namanya enggan disebutkan ke media.
Menanggapi hal ini, Ketua NGO PMBDS Aswad Sirait Sergai mengatakan Setiap pembanguan yang menggunakan anggaran  Negara harus Jelas atas hak kepemilikannya baik lahan maupun  bangunannya.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Nelayan, Bhabin Sampaikan Pesan Kamtibmas

Paling tidak ada surat Hibah antara pemilik Tanah kepada Pihak Desa, jadi kita dapat menduga hal  ini ada permainan Kepala Desa,”Ungkap Aswad.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *