Detikkasus.com | KAMPAR, Propinsi Riau – Kabupaten Kampar.- Sabtu ( 27/01/2018) Salah satu spanduk Hari Ulang Tahun Kabupaten Kampar ke – 68 tahun 2018, milik Komunitas DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar, versi Robinson Tambunan, hilang / raib setelah dipasang bersama Dewan Penasehatnya Indra Nazarudin, didepan Markaz Islamic Center, jalan Profesor M. Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
spanduk ucapan” DPC LSM Penjara pemantau kinerja aparatur negara Kabupaten Kampar ini, yaitu dalam rangka mengucapkan” selamat ulang tahun Kabupaten Kampar yang ke – 68 tahun 2018. Yang terpampang didepan markaz islamic center, Bangkinang Kota tiba-tiba raib, pada hari sabtu (27/1/2018). Ditengarai spanduk itu sengaja dihilangkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan motif tertentu. Pasalnya, pada jum’at kemarin (26/01/2018), spanduk-spanduk itu masih ada terpampang di tempatnya.
Sedikitnya, ada satu spanduk DPC LSM penjara Kabupaten Kampar, versi Robinson Tambunan ini yang sengaja disentuh dan dihilangkan oleh salah seorang oknum yang tidak bertanggungjawab. Yaitu, di jalan Profesor M.Yamin Bangkinang Kota, tepatnya depan mesjid Islamic Center, kecamatan Bangkinang Kota, disamping pos polisi Satlantas Polres Kampar, Bangkinang Kota.
Selanjutnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua DPC LSM Penjara pemantau kinerja aparatur negara Kabupaten Kampar, versi Robinson Tambunan, mengatakan” bahwa orang yang sengaja mencuri / menghilangkan spanduknya itu diduga karena iri dengki dan sakit hati aja dengan saya,” ungkapnya.
“Ya pak, spanduk yang saya pasang itu tiba-tiba hilang,” kata Robinson. Kami akan cari tahu pelaku yang mencopot spanduk ucapan DPC LSM Penjara kami itu nanti lewat CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.
Indikasi kalau spanduk-spanduk itu sengaja diraibkan oleh orang tak bertanggungjawab sangat jelas, sebab masih ada bekas sobekan spanduk di tali pengikatnya. Kemudian, di sekitar raibnya spanduk tidak ada bekas spanduk tersebut.
“Tujuannya, mau menggagalkan kegiatan kami dalam memperingati ulang tahun Kabupaten Kampar yang ke – 68 tahun 2018 yang sudah memiliki misi sosial,” kata Robinson.
Lebih lanjut ditambahkan Robinson, tidak akan tinggal diam melihat kejadian tersebut. “Sebab, pelakunya kalau dibiarkan akan ngelamak (menjadi-jadi). Kami tengah mencari tahu siapa yang sengaja melenyapkan spanduk Kami itu,” tegasnya.
“Kalau pelakunya ketangkap kami laporkan perusakan dan pencurian,” ancamnya. (Arifin/rls)