Terhadap Gampong Alue Canang, Disinyalir Tidak Dapat Setoran Kepada Masyarakat.
Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, dan cukup gawat…!!!..apa yang telah dilakukan salah satu oknum wartawan dari media online portalnusa.com, diduga terkesan tidak bermasyarakat. Dilakukan pemberitaan miring, terhadap masyarakat gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur.
Disinyalir tidak dapat setoran kepada masyarakat, yang sedang mengais rezeki untuk menghidupi keluarga mereka itu masing-masing. Dengan adanya, dilakukan pemberitaan miring itu, di salah satu media online portalnusa.com tersebut. Selaku wartawan yang berdomisili di kabupaten aceh tamiang, terkesan juga ikut-ikutan apa yang sempat dilakukan oleh salah seorang jurnalis di media realitasonline.id aceh.
Pada kenyataan, secara kasat mata memandang. Antara oknum wartawan media online portalnusa.com dan oknum wartawan realitasonline.id aceh, masih satu rumpun keluarga. Yang diduga, dengan perasaan tidak senang itu muncul. Dan juga melakukan pemberitaan miring terhadap masyarakat desa gampong alue canang tersebut.
Begitu juga, apa yang telah dilakukan oleh oknum wartawan media portalnusa.com itu. Tentang pemberitaan yang telah terjadi secara publik, berjudul. Eksplorasi minyak mentah di alur canang makin marak, telegram kapolda terkesan di abaikan. Terbitan pada tanggal, 21/08/2024 dini hari.
Ada pun, surat telegram yang telah di terbitkan oleh Kapolda aceh itu. Berbunyi dalam narasi tulisan pemberitaan tersebut, surat telegram (ST) kapolda aceh nomor: ST/145/V11/RES.5.3/2024 Tanggal 31- 07-2024. Tentang pelarangan kegiatan Ilegal drilling di kawasan gampong alur canang dan sekitarnya, terkesan tidak mendapat tanggapan bahkan aktivitas penambangan semakin menggila.
Dengan adanya, yang telah disebutkan seperti itu secara publik media online portalnusa.com. Itu sama dengan menghambat mata pencarian masyarakat di desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur tersebut, apakah sanggup dari media online portalnusa.com untuk menyanggupi nafkah para masyarakat desa gampong alur canang itu. Kalau lah larangan itu terjadi di tubuh masyarakat gampong, yang saat ini sedang mengalami ekonomi sulit. Seharusnya juga, media online portalnusa.com sebagai corong mata pencarian untuk masyarakat yang ekonomi lemah.
Parahnya lagi, dengan secara terpisah. Dari sisi lainnya, di seputaran daerah pulau tiga sekitarnya. Termasuk masih kabupaten aceh tamiang, kenapa, adanya pengeboran sumur minyak mentah ilegal. Dan kenapa tidak berani melakukan pemberitaan miring di seputaran itu, apakah oknum wartawan media online portalnusa.com. Dugaan sudah terima sogokan dari pihak masyarakat yang melakukan pengaisan rezeki, maka terjadi pengbungkaman. Serta juga tidak ada nyali untuk melakukan penulisan berita secara publik di portalnusa.com, jadi kalau tidak mau di cubit orang. Jangan lah mencoba mencubit orang yang sedang lapar, soalnya itu adalah masyarakat yang selama ini susah dengan kehiduoan mereka.
Dalam pantauan, wartawan media online di aceh ini. yang selama ini, terus bergulir dengan aktivitas pengeboran sumur minyak mentah ilegal di seputaran pulau tiga sekitarnya sampai dengan alur tani kecamatan tamiang hulu. Apa tindakan pihak dari satuan reserse kriminal (sat-res-krim) bidang tindak pidana tertentu (tipiter) di kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang, apakah hanya tinggal bungkam saja. Tanpa ada tindakan tegas, dari pihak bapak kapolres aceh tamiang itu, diduga pula. Karena ada pihak-pihak tertentu yang menjadi pembekapnya.
Jadi, jangan lah coba-coba melakukan pemburukan terhadap alue canang. Yang sementara itu pula, daerah kabupaten Aceh tamiang juga ada pengeboran sumur minyak mentah ilegal.
Menurut pihak dari pemerhati pengamat pemantau publik, bung karo-karo. Menyimak dan menyikapi kehiduoan masyarakat di desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur itu. “Dengan harapan saya, pihak sesama media online. Seharusnya kita mendukung kegiatan mata pencarian masyarakat, melalui pihak-pihak para pengusaha atau pun pihak owner alias pemodal. Yang mampu membeli hasil lelesan minyak mentah tersebut. Karena dari pihak pemerintahan daerah pun di aceh ini, tidak bisa di harapkan lapangan pekerjaan. Mau dari mana nasib kehiduoan masyarakat yang sedang mengalami eko sistem ekonomi lemah, jangan semerta merta pihak-pihak media online. Saling anjas manfaat, adanya pengaisan rezeki masyarakat. Dan dugaan ambil sikap, olah sana olah sini. Itu sama dengan para media online tersebut, menjepit hasil rezeki masyarakat dengan cara mengais mulai pagi sampai petang hari”. Tutupnya, pihak pemerhati itu. Menyuarakan secara publik, rabu 21/08/2024 sekitar pukul.21.33.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)