Aceh |Detikkasus.com -Dengan ada isu-isu segelintiran yang telah mencuat, di media masa online lainnya. Yang semangkin cukup gawatnya, salah satu seorang oknum perwira polisi (sebagai pejabat utama) di mapolres kabupaten bireuen itu. Adanya dengan perbuatan dugaan keterlibatan baru kasus korupsi dan juga berbau pemerasan.
Yaitu, kapolres bireuen. AKBP, Jatmiko. Siapa yang tidak kenal, sosok oknum perwira polisi ini. Yang saat ini juga, sedang tengah diperiksa oleh pihak bidang propam polda aceh. Ada pun kembali, “`POLISI LAGI !!!“`. Apakah dengan perbuatan oknum perwira polisi itu, di mapolres kabupaten bireun provinsi aceh. Bapak Presiden republik indonesia, Prabowo Subianto tau. Atau pura-pura ngak tau dalam hal kejadian tersebut ?.
Kini musnahlah pencitraan polisi di mata masyarakat, dah hancur polri sejak era mantan presiden republik indonesia. Di masa menjabatnya bapak jokowi, yang di pimpin selama ini di bawah bapak kapolri jenderal listyo sigit!
Oknum perwira polisi itu juga, yang sebagai kapolres bireuen tersebut. Berpangkat, AKBP Jatmiko. Kini juga telah di laporkan gemar pungli & memeras, berikut data yang telah di terima oleh dari salah satu seorang nara sumber. Yang enggan namanya mau di sebutkan pada hari selasa 11/02/2025, sekitar pukul.10.29.wib.
Menyampaikan serta melaporkan Infomasi keterlibatan, kapolres bireuen, berpangkat AKBP Jatmiko, S.H, M.H, bersama Istrinya dalam dugaan merampok sejumlah uang di mapolres bireuen. Yaitu . 1, semua uang di samsat di kelola oleh kapolres dan istrinya.
2. Mengambil uang pengesahan STNK di kantor (samsat), yang di kumpulkan oleh kanit regident berinisial “F”. Dengan jumlah satu STNK, untuk pengesahannya 35 ribu, itu atas perintah kapolres.
3. Mengizinkan perpanjang STNK, dengan KTP tembak (menggunakan ktp oran lain. Dan di kutip biaya tambahan oleh berinisial “F”, senilai 300 ribu rupiah. 4, harga pembuatan SIM : – SIM C 450 ribu rupiah, – SIM A 550 ribu rupiah. – SIM B-1 pribadi dan umum di keluarkan tanpa mengikuti prosedur, sedangkan harga pengurusan SIM tersebut. Jauh dari harga PNBP, semua itu di kutip oleh berinisial “F” atas perintah kapolres.
5. Semua uang, surat tilang diambil untuk kapolres melalui kanit regident berinisial “F”. 6, mengambil jatah uang kematian (jasa raharja). Sebanyak 10 juta perjiwa, yang diambil oleh kanit laka dan setor ke kapolres melalui istri nya. 7, semua uang. Di keuangan mapolres, dikuasai oleh istri kapolres.
8. Penggelapan uang makan arisan, ibu bhayangkari sebanyak 20 ribu per/bulan. Dengan cara, uang arisan langsung di potong dari gaji bulanan personil. Oleh ben-sat polres, pemotongan uang arisan tersebut. Senilai 220 ribu per/bulan, uang arisan 200 ribu dan uang makan 20 rob. Namun arisan di adakan tidak tentu, kadang 3 bulan sekali, kadang sampai 4 bulan sekali. Uang makan yang di potong setiap bulan 20 ribu itu, di gelapkan oleh istri kapolres.
9, pada kegiatan pil-pres dan pileg. Kapolres meminta sejumlah uang pada KIP, dengan dalih uang pengamanan. 10, meminta sejumlah uang kepada pan-waslu. Dengan dalil, pan-waslu dalam melaksanakan kegiatannya banyak terjadi mark up. 11, pemotongan uang anggota pengamanan pil-pres dan pileg, anggota. Di ancam kalau ngomel-ngomel akan di mutasikan ke pulau seumulue.
12, pemotongan uang anggota pengamanan pil-kada. Anggota di ancam kalau ngomel-ngomel, akan di mutasikan ke pulau seumulue. 13, personil yang tidak sejalan dengan kapolres. Atau dengan istrinya, di mutasi tanpa surat telegram (TR). Melainkan aurat perintah tugas, walau pun personil tersebut berkompeten di bidangnya. 14, baru-baru ini. Kembali meminta jatah, di penyelenggaraan pemilu (PAN-WAS-LIH) senilai 150 juta rupiah.
15, meminta uang pengamanan pil-kada. Pada kandidat nomor urut 3, infomasi nya sebanyak 1,5 milyar rupiah. 16, menerima setoran dari kasat narkoba. Yang kasusnya lagi ditangani di polsek jangka, kemudian tersangka melaporkan ke propam polda aceh. Dan akhirnya semua yang terlibat, sudah di periksa dan di mutasi. Termasuk kasat narkoba, kapolsek jangka. KBO narkoba, dan sejumlah anggota narkoba serta polsek.
17. Meminta jatah pada hotel-hotel, yang ada di kabupaten bireuen. Dengan jumlah 30 juta per/hotel, infomasi masalah pengunaan air tanah atau (PDAM). Yang tidak di pakai oleh pengelola hotel, mereka lebih praktis mengunakan air sumur bor. Dan masalah ini, diperiksa oleh tim dari reskrim polres bireuen. Kemudian mereka meminta sejumlah uang, agar kasus ini dapat di 86 kan. Menurut infomasi semua uang yang terkumpul diambil oleh kapolres, dan akhirnya kasat reskrim pun sudah dimutasi ke jawa timur. Karena ulah kapolres, yang tidak sanggup lagi di imbangi oleh kasat reskrim.
18. Menikmati uang Bimtek dari pihak penyelenggaraan Bimtek saudara Saifullah yg jumlahnya mencapai 2 milyar lebih selama dia bertugas 2022-2024.
19. Bimtek Kepala Desa, sekabupaten bireuen ke jawa tengah bln 10 thn 2023, penyelenggaranya di kendalikan oleh kapolres.
20. Pemeriksaan sejumlah kepala desa di 17 kecamatan oleh kanit Tipikor dengan dalih penggunaan dana desa yg amburadul disejumlah desa dan akhirnya memintak sejumlah uang kepada kepala desa agar kasus nya tidak dilanjutkan dan semua uang itu di serahkan kepada kapolres.
21. Meminta uang pengamanan di alfamart, indomaret dan di suzuya mall, Meminta jatah di toko2 yang ada Diseputaran Bireuen dengan dalih biaya pengamanan, satu toko wajib setor 500 ribu perbulan infomasi nya.
22. Dan masih banyak lagi Kasus-kasus yg di 86 kan agar mengalalir uang kepada kapolres.
23. Mutasi anggota diminta sejumlah uang sama kami agar dipromosikan sebagai kapolsek.
24. Kami Kapolsek dipaksa berkeja dan diperas habis-habisan.
25. Memita sejumlah proyek pemerintah salah satu contohnya, Gedung perpustakaan bernilai 10 milyar yg di kerjakan oleh sdr ERWIN (teman kapolres) dan banyak lagi proyek-proyek staregis lainnya di bireuen yg di kerjakan oleh kapolres.
26. Mengambil setoran dari alat berat yang pekerjaannya secara ilegal seperti pengambilan tanah timbun, satu hari alat berat (beco) bekerja harus bayar 1 jt, yg di kutip oleh kanit tipiter.
27. Mengambil setoran dari ratusan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi, yang di kutip oleh kanit tipiter.
28. Mengambil setoran dari pupuk bersubsidi, yg di kutip oleh kanit tipiter, atas perintah kapolres.
29. Mengambil sejumlah uang di Galian C ilegal yg dikutip oleh Kanit Tipiter di Kecamatan juli, Peusangan, Pandrah, Samalanga, simpang Mamplam dan makmur.
30. Mengambil setoran bulanan di Sejumlah SPBU yang ada di Kab. Bireuen.
31. Kami Kasat juga diminta bekerja secara mati-matian dan membabi buta agar dapat amprahan untuk dia, semua kasus yang kami tangani harus kami upayakan untuk 86 kan dan menghasilkan uang untuk kapolres dan istrinya.
32. Setiap mutasi kami diminta sejumlah uang agar ditempatkan ditempat basah, seperti KBO, KAPOLSEK Dan KANIT disemua Polsek.
33. Mengambil sejumlah uang di titik sumur pengeboran dan pengolahan minyak mentah yang ada di Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa, Ada 41 titik lokasi dan lokasi sumur pengeboran minyak mentah termasuk yang ada kecamatan Juli dan kecamatan peusangan, Rata-rata diminta setoran 5 sampai 10 juta per sumur minyak.
34. Bhayangkari-bhayangkari juga dipaksa untuk melakukan kegiatan mingguan dan bulanan dan semua uang pada kegiatan itu disuruh tanggung sama istri kasat dan istri kapolsek.
35. Pemotongan perwabku bhabinkamtibmas.
36. Penarikan perwabku semua satker polres bireuen di potong oleh kapolres 60% – 40%, 60% untuk satker, 40% untuk kapolres.
37. Pemotongan BBM untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4.
38, membekingi SPBU yang ada di bugeng, dalam penjualan solar bersubsidi Ke AMP milik muklis yang ada di kecamatan pandrah
Demikian dalam kronologis, yang telah di sampaikan oleh nara sumber tertentu. Dalam uraian tambahannya terbit menyebutkan, “kami mohon kepada pimpinan kami di POLDA ACEH dan MABES POLRI agar memeriksa kapolres bireuen dan kami mohon agar diproses hukum, sudah muak kami dengan PENCITRAAN KAPOLRES BIREUEN sekarang, PROSES HUKUM DAN PECAT DIA DARI POLRI”. Tuturnya sumber itu, menjelaskan yang telah di sampaikan kepada wartawan media online ini.
Parahnya lagi, denah adanya desas-desus yang isu-isunya sudah mencuat secara publik di media masa lainnya. Dan juga sudah menyebar luas, ke segala penjuru, ketika wartawan media online ini juga. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi kepadanya oknum perwira polisi itu, AKBP Jatmiko itu. Sebagai pejabat utama polres kabupaten bireuen provinsi aceh tersebut. Melalui seluler chat whatsappnya itu, di nomor 081360xxxx04 terkirim kepadanya kapolres bireuen tersebut. Mulai dari pemberitaan pada media online lainnya, sampai dilakukan konfirmasi kepada AKBP Jatmiko itu, namun sampai saat ini.
Belum ada respon balasan darinya tersebut, bahkan nomor selular chat whatsappnya tidak aktif sewaktu di lakukan konfirmasi olehnya itu. Dini hari selasa 11/02/2025, sekitar pukul.10.54.wib.
(Jihandak Belang/Team A.D)