Gawat….Ini Rupanya Tampang “Faisal”, Oknum Polisi, Sebagai Kanit Provost Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur

Ternyata Jual/Beli Sabu-Sabu, Sebanyak 555,80 Gram, Akhirnya Masuk Ke Jurang Terali Besi, Di Polres Kota Langsa.

Aceh |Detikkasus.com -Cukup gawat, dengan cara permainan kemunafikan salah satu oknum polisi, yang berpangkat aiptu “Faisal”. Kini telah ditangkap gegara jual/beli (edarkan) narkoba jenis sabu-sabu di kota langsa provinsi aceh.

Oknum polisi itu, bernama “Faisal” (45) tahun berpangkat aiptu. Sering disebut-sebut panggilan sapaan “Faisal”, dirinya juga merupakan oknum polisi personel dari polres aceh timur sebagai jabatan kanit provos polsek darul Ihsan, sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai kanit di satuan reserse narkoba di jajaran polres langsa.

Selain itu, sapaan “Faisal” itu. Diketahui pernah bertugas di polres langsa, sebagai kanit narkotika wilayah hukum (wil-kum) polres langsa .

Satuan reserse narkoba polres langsa polda aceh itu, pada hari senin tanggal 16 september tahun 2024 kemarin lalu. Sekitar pukul.20.30.wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap “Faisal” yang juga dirinya oknum polisi bertugas di polres aceh timur provinsi aceh.

Berikut, sebagai barang-buktinya. Yang berhasil disita oleh pihak polisi polres langsa itu.1, (satu) paket besar sabu-sabu. Yang terbungkus dengan plastik teh merek Qing Shan berwarna hijau, dengan berat keseluruhan “555,80” (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) gram. Berlanjut dengan yang telah di sita oleh polisi polres langsa, 1. (satu) plastik warna hitam, 1. (satu) unit handphone (HP) bermerek vivo warna hitam, 1. (satu) unit sepeda motor (sep-mor) bermerek yamaha N-Max, berwarna hitam. Nomor polisi BL.3898.FV, tempat kejadian perkara (tkp) di gampong matang seulimeng kecamatan langsa barat (di pinggir jalan) negara.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warga, Bhabinkamyibmas Desa Bestala Laksanakan Pam Arus Lalulintas

Penangkapan oknum polisi berpangkat Aipda dan jabatan kanit provost polsek darul ihsan polres aceh timur itu. Sapaan “Faisal” sebagai tersangka tersebut, langsung dipimpin oleh kasat res-narkoba polres langsa. AKP MULYADI S,H. M,H.

Selanjutnya, tersangka jual/beli sabu-sabu itu. Sapaan “Faisal” kembali, beserta barang-buktinya. Di bawa (diboyong) ke mapolres langsa, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Seperti, apa yang sempat pernah terjadi diberitakan oleh beberapa media ini. Kamis 18/09/2024, tim sat-res narkoba polres langsa provinsi aceh. Pada hari senin tanggal 16 september 2024 sekitar pukul.20.30.wib, berhasil melakukan penangkapan ke dua oknum kurir sabu-sabu itu. Sementara satu diantaranya, sapaan disebut-sebut oknum polisi kanit provost polsek darul ihsan di polres aceh timur provinsi aceh.

Baca Juga:  Babinsa Sidomekar Berikan materi Wasbang Kepada Pelajar SD

Atas kerja kerasnya, tim unit opsnal sat-res-narkoba polres langsa itu. Telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRES NARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 september 2024 kemarin lalu.

Ke dua pelaku itu, yakni “Faisal bin Abdul Wahab umur 45 tahun tersebut. Pekerjaan polri (kanit provos polsek darul ihsan polres aceh timur). Warga matang seulimeng kecamatan langsa barat. “AZ bin Zakaria umur 47 tahun, pekerjaan wiraswasta. Warga gampong sungai pauh kecamatan langsa barat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual/beli narkotika jenis sabu-sabu, dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah kota langsa. Yang diduga berasal dari kabupaten aceh timur, kemudian oleh anggota unit opsnal sat-res-narkoba, yang dipimpin oleh kasat res-narkoba polres langsa. AKP MUL YADI, S.H. M,H. Melakukan penyelidikan, terkait informasi tersebut”. Demikian, sumber media ini di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bag SDM Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi Rekrutmen Penerimaan Polri Terpadu Tahun 2024

Sumber media ini juga, yang melakukan investigasi kelapangan menyebutkan. “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait target operasi. Kemudian dilakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan gampong matang seulimeng kecamatan langsa barat.

Di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan di bawah jok Sepeda motornya ditemukan barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar sabu tersebut. Selanjutnya, kedua orang tersangka dan barang-bukti dibawa ke mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, AKP Mulyadi. SH, MH. Yang di hubungi media ini kamis 19 september 2024, “belum bisa memberikan keterangan resmi diminta kepada wartawan media grop ini. Tunggu relisnya aja, saat ini belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya lewat whatsappnya.

(Pasukan Ghoib/Team Media Grop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *