Detikkasus.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara Minggu (04/11/2018)
Dihimpun wartawan dihalaman Sat Reskrim Polres Nias pukul 23.00 wib (04/11/2018) Sat Reskrim Polres Nias mengamankan 2 orang pemuda dan saat ini 1 orang berinisial YG sedang di BAP di unit 2.
YG mengatakan kepada wartawan detik kasus.com bahwa sudah 3 hari saya berusaha konfirmasi dan minta klarifikasi kepada Gatimbowo lase tentang rekaman Video Gatimbowo lase dkk di Hotel Binaka dua diduga dari ruangan Room Karaoke ke halaman hotel bersama diduga perempuan kupu-kupu malam dan diduga terjadi ricuh antara diduga para kacabdis sekepulauan Nias/ kawan Gatimbowo lase dengan kupu-kupu malam. Video ini pukul 03.00 wib hari Jumat dini hari.
Lanjut, YG menjelaskan saya ditelepon Gatimbowo lase sekira pukul 21.13 wib ” Gatimbowo lase mengatakan dimana posisimu,YG menjawab saya dilapangan merdeka, Gatimbowo lase mengatakan dimana kita jumpa, YG menjawab dikafe Carlin pak, Gatimbowo lase mengatakan di Lasara Poin kita ketemu.
Kemudian Yason Gea menjelaskan kronologi video itu kepada Gatimbowo lase dan mengatakan mohon bapak Gatimbowo lase memberikan tanggapan dan klarifikasi Video dihotel Binaka dua, setelah sepuluh menit kemudian Gatimbowo lase menawarkan amplop ,diduga berisikan uang dan Yason Gea menolak sambil menggerakkan tangan, tanda tidak bersedia disuap dan meninggalkan Kafe Lasara Poin dan Gatimbowo lase berusaha mengejar YG di tempat parkiran dan ini disaksikan oleh Tri Susanto Zebua alias Wawan dan juga disaksikan oleh Last Kristiani Wa’u, Deltarius Zebua dan Dua orang lagi yang sedang makan direstoran tersebut.
Yason Gea meninggalkan tempat tersebut dan menuju pelabuhan lama dekat kafe Carlin, tidak lama kemudian Gatimbowo lase diduga mendatangi Yason Gea di kafe Carlin dan menyodorkan amplop yang diduga berisikan uang ketangan Yason Gea, urai Yason Gea kepada wartawan detik kasus.com.
Tidak lama kemudian Sat Reskrim Polres Nias menemukan amplop kepada yason diduga sejumlah uang Rp 1.800.000 dihitung secara resmi oleh petugas sat Reskrim Polres Nias. Kemudian Yason Gea bersama Trisusanto Zebua di bawa ke Polres Nias untuk dimintai keterangan, papar Trisusanto.
Keluarga Yason Gea mempertanyakan kejadian ini kepada Sat Reskrim Polres Nias. Dan Agus Mulia Tafonao mewakili Yason Gea serta Trisusanto Zebua melaporkan resmi hal ini di SPKT Polres Nias sebagai pihak yang keberatan karena keluarganya di boyong di Polres Nias diduga tanpa kesalahan, laporan Agusmulia alias sara dengan nomor : STPLP/307/XI/2018/NS, terlapor Gatimbowo lase alias Ama. Masyhuril, laki-laki, 51 tahun, PNS, alamat Desa mudik kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Dilaporkan Pada Hari Senin tanggal 5 November 2018 sekira pukul 01.00 wib dengan laporan PENYUAPAN atau GRATIFIKASI dengan TKP kelurahan pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya di kafe Carlin/ pelabuhan lama.
STPLP ini dibenarkan oleh KA SPK AIPTU Yadsen F. hulu, SH.
Ketua Ormas, LSM sekepulauan Nias mendatangi Polres Nias pada malam itu, dan hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Nias AKP. J. Taringan.,SH mengatakan, semua kami jelaskan setelah prosesnya selesai. (Deltarius Zebua)