Garda Pemuda Sakera (GP Sakera ) Datangi Kejaksaan Negeri Situbobdo.

Detikkasus.com l Situbobdo, Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Situbondo. menindak lanjuti perihal pelaporan yang dilakukan oleh Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) kamis,(27/05/2021).

Syaiful Bahri Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) beserta Tim Pemangkar lainnya tepat pukul 09.20 wib, tiba di Kejaksaan Negeri Situbondo.ditemui langsung oleh, Sub bagian pembinaan, Handoko Alviantoro SH.M.Hum. bersama Kasi Pidum, Ivan Praditya Putra,SH. di salah satu ruangan Kejaksaan.

Baca Juga:  Mantan Lurah Patokan, Situbondo Dibui Atas Dugaan Korupsi Belanja Langsung

Dimana kegiatan ini adalah untuk koordinasi dengan Kejaksaam Negeri Situbondo, terkait beberapa Kasus yang di kawal oleh Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) diantaranya ada kasus Tambang , kasus 263 Desa Battal, terkait kasus 263 juga yang terjadi di Desa Mimbo, hal ini yang di pertanyakan.

Baca Juga:  Unit PPA Reskrim Polres Situbondo Dilaporkan Ke Polda Jatim

Saat diwawancarai Tim S.one, Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) ” Pada prinsipnya banyak yang harus kita evaluasi terkait dengan unsur – unsur yang kita perlu di perbaiki, baik itu dari Kejaksaan Negeri Situbondo maupun dari Polres Situbondo.”

Baca Juga:  "Bupati,Segera Lantik BPD Terpilih"

” Sesuai dengan janji saya, saya akan informasikan kepada masyarakat Situbondo per item kasus yang di kawal oleh Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ),” Ucap Bang Ipoel Panggilan akrap Ketum Garda Pemuda Sakera ( GP Sakera ) ( Ozi S.one )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *