Gara- Gara Seorang Warga Desa Mintin, Nyoblos di 2 TPS, Desa Mintin Melakukan PSU.

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melakukan Pemungutan Suara Ulang di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Hal ini di lakukan karena pemilihan sebelumnya yang di laksanakan pada Tanggal 14 Febuari 2024 Terjadi pelanggaran.

“Salah seorang warga di Desa Mintin, melakukan pencoblosan di 2 TPS yakni di TPS 5 dan 6 Desa mintin, ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, mengatakan ada 1 TPS yang melakukan PSU yakni di TPS 5 Desa Mintin, Minggu (18/02/2024).

“Saran perbaikan secara tertuli yang disampaikan oleh pengawas TPS untuk di lakukan PSU, stelah sebelumnya terjadi pelanggaran dimana satu warga mencoblos di 2 TPS yang berbeda yakni di TPS 5 dan Desa Mintin,” jelas ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga:  Polisi Salurkan Air Bersih untuk Korban Banjir di Trumon Tengah

Ketua KPU juga menyampaikan bahwa PSU di Desa Mintin berjalan lancar dan aman “Alhamdulilah PSU saat ini berjalan dengan lancar dan aman, begitu juga dengan seluruh logistik yang semestinya di siapkan untuk PSU juga sudah disiapkan oleh KPU ” Pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Siti Rahmawati, S.Pd.I, C. Med, menyampaikan bahwa terlaksananya PSU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemilih yang memilih di dua TPS,” katanya.

Baca Juga:  Kades Desa Betong Kabupaten Kapuas Hulu terseret kasus penyelundupan antimoni

“Kejadian ini menjadi koreksi dan pelajaran berharga tentang tatacara prosedural kemudian sosialisasi semuanya yang terlibat dalam pemilu ini, hal ini juga bukan hanya menjadi koreksi bagi kami tapi juga bagi masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ini,” tuturnya.

“Tindak lanjut atas kejadian ini, akan tetap berjalan, yang bersangkutan akan tetap di proses, karena yang bersangkutan sudah mengakui dirinya bersalah, selain itu juga di bawaslu ada ranahnya untuk penyelesaian yang akan di selesaikan Prosesnya di Gakkumdu untuk pidananya.

Rahma juga berharapan ke depannya dalam pilkada yang akan di lakukan pada Tahun ini tidak terulang lagi kejadian yang sama “Kami berharap bukan hanya di Pilkada mendatang tapi juga di pemilu – pemilu berikutnya tidak lagi terjadi lagi kejadian seperti ini, kejadian ini bisa menjadi dasar untuk kita mengoreksi kerja – kerja kita ke depan,” Harapnya.

Baca Juga:  Wadan Lantamal XII Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Dharma Patria Jaya

Namun demikian kita harus ketahui bersama kami akan menelusuri terlebih dahulu, kita akan memangil beberapa yang terlibat dalam proses pemungutan suara untuk dimintai keterangannya, yang kemudian nantinya akan di proses di Gakkumdu” Pungkasnya. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *