Gara-Gara Posting Di Medsos, Wanita Asal Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 26 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Bagi pengguna Media Sosial (Medsos) berbijaklah menggunakannya, karena bila ada yang tidak terima bisa-bisa dipolisikan seperti wanita yang berinisial INW warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Kamis, (26/04/2018).

INW pengguna Facebook dan juga menjalani bisnis Onlineshop harus berurusan dengan Polisi. Hal ini bermula ketika ada customer yang bernama  Vita Suryaningsih warga Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji memesan baju via online.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyuasri Ajak Warga Bersama Awasi Putra dan Putri Dari Pengaruh Narkoba.

Namun karena HP yang selalu di gunakan Vitha rusak, sehingga disaat janjian dengan  INW tidak bisa di hubungi dan INW yang diketahui Warga Sumberkolak merasa kesal serta memposting status beserta foto Vitha dan keluarga di facebook dengan kata-kata penipu.

Merasa dipermalukan dan dirugikan Vitha yang di temani suaminya Moh. Al Hafis mendatangi Polres Situbondo dan langsung ke SPK Polres Situbondo melakukan Laporan Polisi, “Semula saya tidak tahu kalau ada uploadan dari INW di FB”.

Baca Juga:  Wujudkan Kebersamaan Dengan Ngobrol Bersama Warga Binaan

“Saya tau ketika teman saya memberitahu dan saya sangat merasakan di rugikan dengan postingan tersebut, apalagi tidak hanya foto saya yang di upload, suami dan anak saya juga di upload, makanya saya melapor ke Polres”, geram Vitha saat di wawancarai Tim S-One.

Sementara itu Hafiz suami Pelapor yang juga sekaligus anggota S One mengatakan, “Saya berharap Polisi serius menyikapi kasus ini agar tidak ada lagi yang gegabah memfitnah dan bisa menggunakan FB dengan bijak”.

Baca Juga:  Kopi Kabupaten Lanny Jaya Papua Siap Bersaing di Pasar Internasional

Anggota SPK Polres Situbondo yang tidak mau di sebutkan namaya kepada tim S One mengatakan, “iya benar ada sepasang suami istri yang melaporkan kasus ITE terkait postingannya di FB, laporan tersebut sudah di terima dan untuk selanjutkan akan diserahkan ke Satreskrim”. (P4)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB