Gara Gara Posting Di Medsos, Lecehkan Profesi WARTAWAN Pria Asal Situbondo Dipolisikan

Senin, 28 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Detikkasus.com – Diduga lecehkan profesi wartawan, pria asal Situbondo dipolisikan. Hal ini terkait  postingan pemilik akun dengan nama samaran Siti Jenar yang sangat menyudutkan profesi wartawan. Dalam postingan tersebut menyebut bahwa ada oknum wartawan yang melakukan tindakan tidak terpuji tanpa memberikan data-data tentang tuduhan tersebut. Senin, (28/05/2018).

Tim S-One yang sangat menghargai dan menjunjung tinggi profesi wartawan merasa sangat di rugikan oleh postingan tersebut bahkan salah seorang wartawan Tim S One Hafiz Sketsa sempat memberikan komentar agar dibuka siapa wartawan yang dimaksut agar tidak menyakiti semua wartawan Situbondo.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Penyalahguna Narkoba, Seorangnya PNS di Pringsewu

Karena saran tersebut tidak ditanggapi oleh pemosting sekitar pukul 22.00 WIB anggota Tim S One diantaranya Dwi Atmaka, Doni Hemanto, Fauzi, M Al Hafiz yang di dampingi Pembina S-One Syaiful Bahri serta Kabiro Investigasi GP Sakera Fatoni mendatangi SPKT Polres Situbondo untuk melaporkan postingan tersebut dengan melanggar UU ITE  Pasal 27 ayat 3 UU RI no 11 Tahun 2008.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Kemuning Bersama Baznas Cek Bedah Rumah & Bagi Sembako

Fauzi sebagai Pelapor menuturkan kepada Tim S One, “Postingan ini terpaksa kami laporkan karena beberapa kali postingan akun tersebut sangat menyudutkan kami sebagai Wartawan dan Alhamdulillah laporan kami di terima dengan Nomor LP/K/157/V/2018/JATIM/RES SIT”.

Baca Juga:  Prajurit Puslatpurmar 5 Baluran Ikuti Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Sementara itu Pembina S One Syaiful Bahri mengatakan, “Hal ini sangat saya sayangkan, karena profesi wartawan itu sangat mulia”.

Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Dan saya sangat berharap Polres menyikapi serius karena dari Kasus ini akan terungkap apa ini hanya sekedar Fitnah atau memang terbukti ada wartawan yang tidak Profesional”, pungkasnya. (P4)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB