Gara-Gara Nangis Tidak Mau Reda, Seorang Baby Sitter Tega Aniaya Anak Majikannya.

Kamis, 1 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jakarta, Karena kesal akibat nangis tidak mau berhenti, FY (21) seorang Baby Sitter menganiaya anak majikannya yang baru berusia 2,5 tahun. Akibat ulahnya FY dilaporkan orang tua korban ke Polsek Kembangan atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya yang berinisial K Y W pada Senin 29 Januari 2018, mendapatkan laporan tersebut kemudian Anggota Buser langsung menuju kerumah korban dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Unit Lantas Berikan Penyuluhan Kepada Anggota Linmas

Kapolsek Kembangan Kompol supriyadi, SH membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kejadian Babby Sitter yang menganiaya anak majikannya dipicu rasa kesal akibat korban nangis tak mau reda.

Awalnya pelaku sedang mengasuh korban lalu korban menidurkan korban ke pangkuan pelaku namun pada saat akan ditidurkan ke tempat tidur korban tiba-tiba menangis, kesal melihat korban yang menangis kemudian pelaku memukul pipi korban dengan telapak tangan, bukannya diam korban malah menangis menjadi-jadi. akibatnya dengan emosi yang memuncak pelaku menggigit rahang kanan korban hingga membekas. Orang tua korban terkejut dengan melihat bekas luka yang terdapat di tubuh korban.

Baca Juga:  Pembangunan Pagar Sawah Desa Olak Kemang Kecamatan Maro Sebo ulu, di Kerjakan Asal Jadi.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat ditanya oleh orang tua korban, kemudian keluarga korban menghubungi polsek kembangan dan pelaku dibawa ke kantor polisi dan kita langsung melakukan visum ET refertum. setelah itu korban langsung dibawa ke rumah sakit Puri Kembangan untuk diobati.”Terang AKP Vernal

Baca Juga:  Personil Sat Binmas Terlibat OMB Laksanakan Apel.

Dimana pelaku sudah bekerja dirumah korban sejak 5 bulan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 (1) sub pasal 80 UURI No.35 th 2014 hingga kini pelaku masih ditangani Polsek Kembangan Unit Reskrim untuk dimintai keterangannya. (Priya).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB