Gara Gara Keseringan Bermain Saham, Karyawan BRI Sampang Dijebloskan ke Penjara, Reporter Detik Kasus Hernandi K S.Sos M.Si.

Jumat, 21 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Sampang, detikkasus.com – Dua karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang Madura Jawa Timur di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B setempat

YS asal Sumenep dan SA warga Sampang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) jumat 21/7 pukul 13.00 wib setelah sebelumnya diperiksa sejak pukul 09.00 wib

Keduanya oleh Kejari dijadikan tersangka dan di jebloskan ke Rutan Kelas II B Sampang akibat menggelapkan dana nasabah 6 M

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Di Pura Pulaki

Dari hasil pemeriksaan dana 6 M tersebut oleh YS petugas teller di BRI Unit Batulenger Kecamatan Sokobanah dan SA karyawan BRI Cabang Sampang di gunakan untuk bermain saham sejak tahun 2015

Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto menyatakan kedua tersangka akan di tahan dalam 20 hari kedepan

Menurut Yudie Arieanto modus yang di gunakan untuk meraup dana nasabah 6 M dengan menggunakan buku tabungan serta merekayasa sistem melalui kode pasword yang sudah terlacak, sehingga memudahlan untuk menjalankan aksinya, diduga ada sekitar 30 nasabah yang dananya di kuras oleh kedua tersangka

Baca Juga:  Ruslan Kepala Desa Larolanu Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana,Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019.

Kedua tersangka di nyatakan bersalah serta dianggap melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun
“Kedua tersangka akan di tahan selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lanjutan,”‘kata Yudie Arieanto

Baca Juga:  Di Gerus Banjir Jembatan Renca Rusak Berat

Sementara Kepala BRI Cabang Sampang Abdul Hakim kepada wartawan menyatakan kedua tersangka sudah di keluarkan sebagai karyawan BRI Cabang Sampang
“Saya masih baru dan kasus tersebut sudah di tangani Bagian Hukum Kanwil BRI Jawa Timur,” pungkas Abdul Halim

Pihaknya tetap akan bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasabah yang masih belum terbayarkan. (Her).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB