Gara – gara Judi Togel, 2 Orang Pelaku Diringkus Polisi.

Provinsi Sumatra Selatan – Kabupaten Muara Enim, detikkasus.com – Polsek Sungai Rotan Ringkus Dua orang orang laki-laki ini diduga melakukan perjudian jenis togel (toto gelap) di Desa Sukam Merindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Selasa (12/9/2017) kemarin. Sekira Pukul  21.00 Wib.

Sementara pelaku Suratman Bin Mnacik (40) Yang Sehari-harinya berkerja sebagai petani di Desa Sukam Merindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim,  Sedangkan Temannya Edi Amansyah Bin A. Gani (35) Dan Juga Berpropesi sebagai Petani Di desa suka merindu tersebut  juga berhasil di bekuk oleh polisi.

Baca Juga:  Dana BOS SDN Buluhrejo "BOCOR" Kepsek Mengakui Kepada Detik Kasus | Begini Ceritanya.

Kapolsek Sungai Rotan Yang Diwakili oleh Kanitreskrim Polsek Sungai Rotan Bripka Heri Defriansyah, SH Mengatakan, Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togel yang bertempat di warung depan rumah saudara Pawi didusun IV desa suka merindu kecamatan sungai rotan kabupaten muara enim, Atas dasar informasi tersebut kami berserta anggota langsung menuju TKP.

“Setelah itu Kami berhasil membekuk Dua Orang Yang sedang duduk diwarung Diduga melakukan perjudian togel tersebut “, ujarnya.

Baca Juga:  Setelah Samsul Hadi, FKMB Desak Kejari Bojonegoro Jerat Tersangka Lain.

Sementara barang bukti yang dapat kami amankan yakni,  1 lembar kertas cek warna orange yang ada tulisan angka togel 12 , 1 lembar kertas ada tulisan angka 211 , 4 lembar cek warna orange kosong,  2 buah pulpen merek standar warna hitam,  1 buah dompet warna coklat merek lepis,  1 unit Hp Nokia x2 warna hitam,  dan Uang tunai senilai Rp 1.225.000,- . Paparnya.

Setelah itu, Dua orang pelaku tersebut mengakui bahwa sedang menunggu orang yang akan memasang nomor atau melakukan transaksi perjudian jenis togel (toto gelap). Kemudian dua pelaku tersebut berserta BB sudah diamankan ke polsek sungai rotan guna untuk penyelidikan lefih lanjut. Pungkasnya.

Baca Juga:  Deklarasi Pilkades Damai, Ciptakan Situasi Kondusif

Sementara itu, Ditambahkan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, M. P. P Diwakili Kabag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad Mengatakan,  Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Untuk Barang Bukti dan Pelaku Perjudian togel tersebut sudah diamankan ke mapolsek sungai rotan kecamatan sungai rotan kabupaten muara enim Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya. (fujianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *