Gara-Gara Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Umur 72 Tahun Diringkus Polisi

Selasa, 5 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Unit PPA Satreskrim Bersama Polsek Padang Polres Lumajang Berhasil Tangkap pelaku pencabulan yang di lakukan oleh inisial MNI alias MSR, (72) Dusun. Ploso rt/rw 10/03 Desa. Tanggung Kec. Padang Kab. Lumajang Jawa Timur,senin (05/12/2017) sekira pukul 16.00 WIB

Pasalnya, Pelaku Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2017 saat siang hari di Dsn. Ploso rt/rw 10/03 Ds. Tanggung Kec. Padang Kab. Telah melakukan perbuatan pencabulan pada inisial KK (5), Dusun. Ploso rt/rw 10/03 Desa. Tanggung Kec. Padang Kab. Lumajang, di Desa yang sama.

Baca Juga:  Persit KCK Ranting 02 Bontosikuyu Diminta Berperan Aktif Pada Kegiatan TMMD 102 Kep. Selayar

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Roy A Prawirosastro SH, melalui Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda. Basuki Rahmad SH,” pelaku di tangkap atas dasar pelaporan dari SERINA (40) Irt, Dsn. Ploso rt/rw 10/03 Desa. Tanggung Kec. Padang Kab. Lumajang dengan LP/320/XII/2017/JATIM/RES LMJ, Tgl 4 Desember 2017″, lanjutnya

Baca Juga:  Patroli antisipasi Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Pelaku melakukan cabul terhadap korban dengan cara menyuruh korban memegang kemaluannya sambil pelaku memasukkan jari telunjuk kanan ke dalam kemaluan korban dengan gerakan maju mundur, setelah selesai pelaku memberikan uang sebesar Rp 2000 kepada korban, setelah kejadian tersebut korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan bilang pada Serina, dengan kejadian itu selanjutnya Serina melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang.

Baca Juga:  Ops Aman Nusa II Gunung Agung Sat Pol Air Polres Buleleng Melaksanakan giat Sambang Seputaran Pengungsi

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan petugas adalah, Baju yang di pakai Korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Saat ini Tersangka di amankan di Polres Polres Lumajang guna sidik tuntas”, pungkasnya. (RN).

 

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru