NGAWI, detikkasus.com Salah satu program pemberdayaan di sektor pertanian adalah penggelontoran dana PUAP ( Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian ) Dana Rp 100 juta itu di gelontorkan kepada Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di setiap desa sejak tahun 2008 lalu. Salah satunya yang menerima program itu adalah Gapoktan Tani Mulyo Desa Ngrayudan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi Dana PUAP Rp 100 juta itu di terima pada tahun 2008 yang lalu.
Di temuai Detikkasus.com di rumahnya pada hari Sabtu (7-3-2020) Ketua Gapoktan Tani Mulyo Desa Ngrayudan, Sutopo menjelaskan, jika dana PUAP yang dia kelola Rp 100 juta bersama 4 Kelompok tani yang ada di Desa Ngrayudan saat ini kondisinya mengendap dan tinggal tersisa Rp 15 juta untuk usaha pengadaan pupuk.
” Ya memang benar Gapoktan kami mendapat bantuan PUAP sebesar Rp 100 juta, Pada waktu dana cair yang menjabat menjadi ketua Gapoktan waktu itu pak Sirwandi, dan saya menjadi bendahara Gapoktan. Namun sayangnya proses simpan pinjam di kelompok itu hanya berjalan sekitar 2 tahun saja, setelah itu macet. Karena para anggota yang meminjam gak mau mengangsur pinjamanya lagi. Jadi sampai saat ini dana PUAP itu sudah benar – benar macet total, “Terang Sutopo.
Dan saat Detikkasus, menanyakan data – data para anggota yang meminjam dana tersebut, Sutopo benar bisa menunjukkan data nama peminjan. setiap anggota meminjam mulai Rp 3 juta dan pinjaman yang terkecil Rp 500 ribu, tapi anggota yang meminjam tidak mau mengangsur pinjamanya.
Sutopo menambahkan, “Saya sebenarnya sudah berusaha untuk menagih pada para peminjam agar mau mengembalikan, bukan sekali duakali, tapi sudah berulang – ulang tapi tetap gagal. Akhirnya uang yang masih tersisa sekitar Rp 15 juta dia pakai untuk menebus pupuk, “Tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Ngrayudan Suwarno, Saat di jumpai awak media Detikkasus di rumahnya Sabtu (7-3-2020) mengatakan bahwa dana PUAP di Gapoktan Desa Ngrayudan memang macet. Dan kronologinya bagaimana sampai macet beliaunya kurang faham, karena dana itu dah macet jauh hari sebelum dia menjadi Kades Desa Ngrayudan, ” tuturnya.
Dengan demikian jelas sudah jika selama ini dana PUAP Miliaran rupiah yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Gapoktan, dalam pelaksanaanya dilapangan belum bisa memberikan Kesejahteraan bagi para anggota kelompok tani. Dana itu belum sempat bergulir dan macet di beberapa oknum peminjam, sedangkan yang lain masih banyak yang belum sempat meminjam dana itu. Berdasarkan pantauan media Detikkasus.com di lapangan, Khususnya di Kabupaten Ngawi, Dana tersebut tidak bisa di jalankan sebagaimana mestinya. (Khoirul Anam).