PONOROGO I detikkasus.com – Gapoktan Gemah Ripah Desa Paringan di sektor ketahanan pangan di wilayah Kabuapten Ponorogo Jawa Timur, sudah tidak bisa di ragukan lagi, itu terlihat sampai saat ini sudah mengantongi beberapa kejuaraan tingkat Kabupaten maupun tingakat Provinsi Jawa Timur. Seperti saat ini Gapoktan Gemah Ripah Desa Paringan telah berhasil meraih Juara Satu Gapoktan Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.
Adapun Desa Paringan terletak di sebelah Timur Kota Reyog Ponorogo, Desa Paringan di Kecamatan menyimpan beragam potensi. Potensi Alam, Sejarah, Religi, Kuliner, Kearifan Lokal, Seni dan Budaya. Salah satunya adalah di sektor Pertanian yang unggul, subur dan makmur.
Katua Gapoktan Gemah Ripah Desa Paringan, Tajib, S.Sos mengatakan bahwa kejuaraan yang di raih saat ini sudah wajar, sebab pertanian di Desa Paringan memang sudah di bilang luar biasa. Potensi tersebut perlu ditingkatkan sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian alam semesta, dan juga untuk mensukseskan swasembada pangan Nasional.
Potensi yang ada ini, menurut Tajib, perlu di lestarikan, mulai lingkungan hidup kearifan lokal dan potensi yang ada sebagai alternatif meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab, langkah – langkah itu, sebagai upaya mengidentifikasi potensi yang di miliki, sehingga memiliki daya saing tinggi sebagai potensi / pertanian percontohan unggulan di wilayah Jawa Timur nantinya.
“Desa Paringan mempunyai luas wilayah seluas 625, 525 hektar. Mempunyai 2114 KK, 38/ RT dan 8/ RW Desa Paringan juga mempunyai 4 Dukuh, yaitu Duku Krajan, Bagusan, Semambu dan Dukuh Krangkungan. Adapun Jumplah keseluruan penduduknya 6138 jiwa,”Terang Tajib.
Batas – batas wilayah Desa Paringan, sebelah utara perbatasan dengan Desa Ngrogung Kecamatan Ngebel dan Desa Semanding Kecamatan Jenangan, Sebelah Selatan perbatasan dengan lahan perhutani, Sebelah Timur perbatasan dengan Desa Wates Kecamatan Jenangan dan Desa Pomahan Kecamatan Pulung dan sebelah barat perbatsan dengan Desa Nglayang Kecamatan Jenangan dan Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
Dari poten pertanian yang ada sa’at ini, di Desa Paringan sudah terbentuk kelompok – kelompok tani, yang tergabung dalam naungan Gapoktan Gemah Ripah. Gapoktan Gemah Ripah adalah penggabungan dari 6 (Enam) kelompok tani yaitu 1. Kelompok Tani Makmur, 2. Kelompok Tani Sari Bumi, 3. Kelompok Tani Suber Rejeki, 4. Kelompok Tani Kerangkungan Makmur, 5. Kelompok Tani Sari Bumi Dua dan 6. Yaitu Kelompok Tani Sidodadi, yang ada di Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Gapoktan Gemah Ripah berdiri sejak 20 Juni 2016 dan di kukuhkan pada 25 Juni 2016 lalu. Terbentuknya Gapoktan Gemah Ripah Desa Paringan ini, berpedoman dalam Permentan Nomor. 273/Kpts/OT.160/4/2007 dan mempunyai badan hukum sesuai SK Menteri Hukum dan HAM N0 : ahu. 0021922.AH.01.07 TAHUN 2016. Gapoktan Gemah Ripah Desa Paringan mempunyai 553 anggota, adalah untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif agar kelompok tani lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani di sektor hulu dan hilir.
Desa Paringan adalah salah satu dari 15 desa, 2 kelurahan di wilayah Kecamatan Jenangan. Selain pertaniannya yang sangat subur, Desa Paringan juga salah satu desa yang sangat berprestasi di tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi Jawa Timur.
Prestasi – prestasi yang sudah di raih antara lain, (1) pelaku usaha agribisnis terbaik ke – III tingkat Jawa Timur tahun 2007, (2) Juara IV penyaji terbaik kontes jeruk Nasional di Tlengkung Batu Jawa Timur tahun 2005, (3) Juara harapan III pelaku agribisnis tanaman buah jeruk tahun 2008 di Dinas Pertanian Jawa Timur, (4) Juara I Penyuluhan Swadaya Kabupaten Ponorogo tahun 2016, (5) Juara I tingkat Kabupaten penilaian Gapoktan Berprestasi, (6) Juara III tingkat Provinsi Jawa Timur Penilaian Gapoktan Berprestasi dan yang (7) adalah peraih juara 1 (Satu) Adhikarya Pangan Nusantara, katagori Pemberdayaan Ketehanan Pangan tingkat Kabupaten Ponorogo Tahun 2019.
Terbentuknya Gapoktan Gemah Ripah ini adalah untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Gapoktan dibentuk atas dasar (1) Kepentingan bersama antara anggota, (2) Berada pada kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggota, (3) Mempunyai kader pengelolaan yang berdedikasi untuk menggerakkan petani,(4) Memiliki kader atau pimpinan yang diterima oleh petani lainnya, (5) Mempunyai kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar anggotanya, (6) Adanya dorongan atau manfaat dari tokoh masyarakat setempat.
Membangun Gapoktan yang ideal diperlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pembinaan yang berkelanjutan. Proses penumbuhan dan pengembangan Gapoktan yang kuat dan mandiri diharapkan secara langsung dapat menyelesaikan permasalahan petani, pembiayaan dan pemasaran.Gapoktan sebagai aset kelembagaan dari Kementrian Pertanian diharapkan dapat dibina dan dikawal selamanya oleh seluruh komponen masyarakat pertanian mulai dari pusat, provinsi,kab/kota hingga kecamatan untuk dapat melayani seluruh kebutuhan petani dipedesaan.(Fadhil/Anang Sastro).