Ganti Uang Dan UP, Berikut Keterangan Kepala Badan Keuangan

Kaur l Detikkasus.com – Satuan kerja perangkat daerah mengeluhkan tertunda nya pengajuan ganti uang dan uang persediaan hal ini tentu adanya pergeseran anggaran untuk program kerja makan bergizi geratis dan untuk pengajuan ganti uang maupun uang persediaan,harus menunggu hal ini yang menjadi penyebab terutama skpd untuk bekerja sebagai pelayan publik

Baca Juga:  Cegah Kerawanan Dijalan Personil Sat Binmas Laksanakan Pam Jalur

Kepala Badan keuangan dan aset Herles Feparmen mengatakan pergeseran anggaran sudah selesai untuk pengajuan ganti uang ataupun UP tergantung dengan skpd masing-masing

Baca Juga:  Kunjungi Warga di Banjar Mandore, Bhabinkamtibmas Desa Subuk Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Kalau semua pengajuan lengkap dan benar tidak ada kendala lagi untuk menunda-nunda,sebalik nya kalau skpd bersangkutan mengatakan belum GU dan atau belum UP ya barangkali kelengkapan nya masih kurang

Baca Juga:  KAPOLSEK BERSAMA DANRAMIL 0816/6 TANGGULANGIN HADIRI PELANTIKAN FORUM PENGURUS KARANG TARUNA KECAMATAN TANGGULANGIN MASA BHAKTI 2018-2023

Prinsipnya,cepat atau lambat GU atau UP tergantung dengan skpd sedangkan BKAD untuk mengeluarkan SP2D atau SPB,kita berharap tidak ada hambatan dalam pelayanan publik ucap Herles

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *